Logo Gunadarma

Rabu, 13 Oktober 2010

sistem informasi akutansi

Sistem informasi akuntansi (SIA) merupakan suatu kerangka pengkordinasian sumber daya (data, meterials, equipment, suppliers, personal, and funds) untuk mengkonversi input berupa data ekonomik menjadi keluaran berupa informasi keuangan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan suatu entitas dan menyediakan informasi akuntansi bagi pihak-pihak yang berkepentingan.Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah suatu komponen organisasi yang mengumpulkan, mengklasifikasikan, mengolah, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi finansial dan pengambilan keputusan yang relevan bagi pihak luar perusahaan dan pihak ekstern.

Akuntansi sendiri sebenarnya adalah sebuah Sistem Informasi.

Karakteristik SIA yang membedakannya dengan subsistem CBIS lainnya :

* SIA melakasanakan tugas yang diperlukan
* Berpegang pada prosedur yang relatif standar
* Menangani data rinci
* Berfokus historis
* Menyediakan informasi pemecahan minimal

Fungsi penting yang dibentuk Sistem Informasi Akuntansi pada sebuah organisasi antara lain :

* Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.
* Memproses data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.
* Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.

Subsistem Sistem Informasi Akuntansi memproses berbagai transaksi keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara langsung memengaruhi pemrosesan transaksi keuangan.

Sistem Informasi Akuntansi terdiri dari 3 subsistem:

* Sistem pemrosesan transaksi, mendukung proses operasi bisnis harian.
* Sistem buku besar/pelaporan keuangan, menghasilkan laporan keuangan, seperti laporan laba/rugi, neraca, arus kas, pengembalian pajak.
* Sistem pelaporan manajemen, yang menyediakan pihak manajemen internal berbagai laporan keuangan bertujuan khusus serta informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan, seperti anggaran, laporan kinerja, serta laporan pertanggungjawaban.

Berbagai transaksi non keuangan yang tidak bisa diproses oleh Sistem Informasi Akuntansi biasa, diproses oleh Sistem Informasi Manajemen. Adapun perbedaan keduanya adalah :

* SIA mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi keuangan
* SIM mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan semua tipe informasi

Sebuah Sistem Informasi Akuntansi menambah nilai dengan cara:

* Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu sehingga dapat melakukan aktivitas utama pada value chain secara efektif dan efisien.
* Meningkatkan kualitas dan mengurangi biaya produk dan jasa yang dihasilkan
* Meningkatkan efisiensi
* Meningkatkan kemampuan dalam pengambilan keputusan
* Meningkatkan sharing knowledge
* Menambah efisiensi kerja pada bagian keuangan

2 komponen Sistem Informasi Akuntansi antara lain :

* Spesialis Informasi
* Akuntan

Contoh Sistem Informasi Akuntansi sebagai pusat informasi perusahaan:

* Bagian pemasaran mempertimbangkan untuk memperkenalkan jenis produk baru dalam jajaran produksi perusahaan, untuk itu bagian tersebut meminta laporan analisa perkiraan keuntungan yang dapat diperoleh dari usulan produk baru tersebut
* Bagian SIA memproyeksikan perkiraan biaya dan perkiraan pendapatan yang berhubungan dengan produk tersebut, kemudian data yang diperoleh diproses oleh EDP. Setelah diproses hasilnya dikembalikan ke bagian SIA untuk kemudian diberikan ke bagian pemasaran.

Kedua bagian akan merundingkan hasil analisa tersebut untuk dicari keputusan yang sesuai.

Dari contoh diatas dapat ditemukan 2 aspek yang berhubungan dengan sistem bisnis modern yaitu :

* Pentingnya komunikasi antar departemen yang mengarah untuk tercapainya suatu keputusan.
* Peranan SIA dalam menghasilkan informasi yang dapat membantu departemen lainnya untuk mengambil keputusan.

Informasi Akuntansi yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Akuntansi dibedakan menjadi 2, yaitu :

* Informasi Akuntansi keuangan, berbentuk laporan keuangan yang ditujukan kepada pihak extern.
* Informasi Akuntansi Manajemen, berguna bagi manajemen dalam pengambilan keputusan.
Sistem informasi akuntansi (SIA) merupakan suatu kerangka pengkordinasian sumber daya (data, meterials, equipment, suppliers, personal, and funds) untuk mengkonversi input berupa data ekonomik menjadi keluaran berupa informasi keuangan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan suatu entitas dan menyediakan informasi akuntansi bagi pihak-pihak yang berkepentingan.Setiap sistem informasi akuntansi akan melaksanakan lima fungsi utamanya yaitu :a. Mengumpulkan dan menyimpan data dari semua aktivitas dan transaksi perusahaan

b. Memproses data menjadi informasi yang berguna pihak manajemen.

c. Memanajemen data-data yang ada kedalam kelompok-kelompok yang sudah ditetapkan oleh perusahaan.

d. Mengendalikan kontrol data yang cukup sehingga aset dari suatu organisasi atau perusahaan terjaga.

Penghasil informasi yang menyediakan informasi yang cukup bagi pihak manajemen untuk melakukan perencanaan, mengeksekusi perencanaan dan mengkontrol aktivitas.

Selasa, 12 Oktober 2010

sistem informasi akutansi

Sistem Informasi Akuntansi

Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah sebuah Sistem Informasi yang menangani segala sesuatu yang berkenaan dengan Akuntansi. Akuntansi sendiri sebenarnya adalah sebuah Sistem Informasi. Fungsi penting yang dibentuk SIA pada sebuah organisasi antara lain :

* Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.
* Memproses data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.
* Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.

Subsistem SIA memproses berbagai transaksi keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara langsung memengaruhi pemrosesan transaksi keuangan.

SIA terdiri dari 3 subsistem:

* Sistem pemrosesan transaksi

mendukung proses operasi bisnis harian.

* Sistem buku besar/ pelaporan keuangan

menghasilkan laporan keuangan, seperti laporan laba/rugi, neraca, arus kas, pengembalian pajak.

* Sistem pelaporan manajemen

yang menyediakan pihak manajemen internal berbagai laporan keuangan bertujuan khusus serta informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan, seperti anggaran, laporan kinerja, serta laporan pertanggungjawaban.Cara Kerja

Untuk memahami bagaimana SIA bekerja, perlu untuk menjawab beberapa pertanyaan sebagai berikut :

* Bagaimana mengoleksi data yang berkaitan dengan aktivitas dan transaksi organisasi?
* Bagaimana mentransformasi data kedalam informasi sehingga manajemen dapat menggunakan untuk menjalankan organisasi?
* Bagaimana menjamin ketersediaan, keandalan, keakuratan informasi ?

Manfaat

Sebuah SIA menambah nilai dengan cara:

* Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu sehingga dapat melakukan aktivitas utama pada value chain secara efektif dan efisien.
* Meningkatkan kualitas dan mengurangi biaya produk dan jasa yang dihasilkan
* Meningkatkan efisiensi
* Meningkatkan kemampuan dalam pengambilan keputusan
* Meningkatkan sharing knowledge
* menambah efisiensi kerja pada bagian keuangan

Senin, 10 Mei 2010

Kebebasan berpendapan dalam pasal 28 UUD'45

UUD PASAL 28 E

Bila kita Mengikuti Perjalanan Pasal 28 UUD 1945 , secara tidak langsung kita telah mengikuti pasang dan surutnya yang sejalan dengan kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Tidak ada salahnya bila kita sebagai warga Negara Indonesia mengikuti perjalanan Pasal 28 UUD 1945 tersebut serta dari mana sebenarnya bermula. Pasal 28 ini merupakan dari ide cemerlang Bung Hatta dengan Konsep aslinya berbunyi, " Hak rakyat untuk menyatakan perasaan dengan lisan dan tulisan, hak bersidang dan berkumpul, diakui oleh negara dan ditentukan dalam Undang-Undang.". Adapun Pasal 28 yang merupakan pasal asli UUD 1945 dan tetap dipertahankan, sebagai sebuah pasal dalam UUD setelah perubahan berbunyi: “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang". Dari rumusan tersebut yang berkaitan dengan kebebasan berbicara adalah bagian kalimat yang berbunyi, “mengeluarkan pikiran dengan lisan. Di dalam UUD 1945 dalam pasal 28E juga menerangkan seperti berikut “ Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. “

Presiden kedua RI Soeharto dengan rezimnya berhasil dijatuhkan, maka Pasal 28 UUD 1945 secara langsung kembali dihidupkan. Pasal 28 tersebut berbunyi, "Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya diatur dengan undang-undang". Hal itu jelas melahirkan Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat serta tentu saja Kebebasan berekspresi yang merupakan salah satu hak paling mendasar dalam kehidupan bernegara. Hak ini jelas menerangkan berbicara dan mengeluarkan pendapat yang melekat di setiap masyarakat Indonesia tanpa memandang agama,ras dan kesukuan. Kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat dapat dilakukan dalam berbagai bentuk. seperti artikel, tulisan, buku, diskusi, dan berbagai media lainnya. Semakin dewasa suatu bangsa maka kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat semakin dihormati.


Kebebasan HAM (kebebasan berbicara ) di Indonesia

Akhir-akhir ini banyak beredar kalimat yang berhubungan dengan Hak Asasi Manusia ( HAM ), tetapi terus terang saja penulis merasa pesimis dengan apa yang digembar-gemborkan sebagai jaminan HAM bagi masyarakat di indonesia. Pelanggran HAM terjadi di bumi katulistiwa, mulai dari diskriminatif pendidikan, perbedaan masyarakat di muka hukum, pembredelan sebuah surat kabar. Pejuang -pejuang HAM di bumi ini secara perlahan di hempaskan dari bumi indonesia.

Dalam bahasa Inggris, kebebasan berbicara disebut sebagai free speech. Kebebasan berbicara merupakan salah satu dari hak asasi manusia (human rights). Hak ini telah diakui sebagai hak konstitusi oleh banyak Negara yang dicantumkan dalam konstitusi Negara yang bersangkutan. Kalau penulis boleh sedikit mengambil contoh pada negara lain tentang jaminan HAM ( tentang hak bicara ) misal, Pada tahun 1789 di Negara perancis telah di akui dan dicantumkan dalam Deklarasi Hak-hak Asasi Manusia,yaitu kebebasan berbicara, semantara Konstitusi Amerika mencantumkan hak berbicara ini dalam Amendemen Pertama 1791 yang menyatakan bahwa; ”Konggres dilarang membuat hukum (undang-undang) yang mencabut kebebasan berbicara atau kebebsan pers". Begitupun di rebublik ini , kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagai hak konstitusional dan hak asasi manusia diatur dan dijamin dalam UUD’45 dan berbagai hukum HAM internasional dan nasional. Dari beberapa kutipan pencantuman hak berbicara dalam sumber hukum yang tertinggi di ketiga negara tersebut dapatlah diketahui betapa hak-hak ini dipandang sangat perlu bagi seluruh manusia. Karena Hal ini menyangkut kebebasan yang terkait dengan hakekat yang melekat pada diri manausia, yaitu sebagai makhluk sosial yang bermasyarakat yang secara langsung akan melakukan komunikasi antara satu dengan yang lain.

namun berbicara mengenai Kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat. Hal ini merupakan hak yang mahal harganya di Indonesia, banyak rambu-rambu hukum dan pengelompokan sosial yang membatasi kebebasan ini. Sistem pendidikan rasanya kurang menumbuhkan cara berpikir yang mendukung hak ini, sejak SD sampai Universitas. Hak ini sebenarnya perlu didukung oleh pendidikan, yang pada akhirnya akan membentuk pola pikir dan kepribadian yang bisa menghargai manusia dengan perbedaan-perbedaannya. Dalam sistem kenegaraanpun , kemerdekaan berbicara menjadi sebuah tiang penyangga pelaksanaan asas pemerintahan negara hukum demokrasi. Dengan adanya kebebasan berbicara maka akan terjadi kompetisi pendapat dalam wacana publik tentang gagasan-gagasan yang diajukan yang nantinya akan dipilih oleh masyarakat banyak. Oleh sebab itulah kebebasan berbicara ini kemudian meliputi pula kebebasan yang lain seperti kebebasan pers serta penyiaran. Kebebasan pers dan penyiaran dimaksudkan salah satunya adalah lebih kepada menjaga pluralisme pendapat dalam kehidupan bernegara khususnya politik yang menjadi prasyarat dasar bagi demokrasi.

Kebebasan Berbicara Sebagai Hak untuk Bertahan

Individu dalam suatu negara berhak mendapatkan kebebasan informasi, Kerena asas demokrasi dan organisasi sebuah negara modern mengagap bahwa rakyat berhak mendapatkan informasi dalam masalah-masalah politik yang mendasari pandangan politiknya, kebebasan atas informasi termasuk kebebasan untuk mencari informasi, dan begitu pula kebebasan untuk berkomuniasi ( bicara ). Jadi kebebasan berbicara terutama menyangkut hak bertahan sebenarnya adalah seseorang dalam berhadapan dengan negara. Hak ini jelas mempunyai sisi demokrasi, Dengan dasar kebebasan berbicara warganegara terhadap negara.

HAM ( kebebasan berbicara ) merupakan hal yang tidak akan pernah habis ditegakkan dan harus diperjuangkan , walupun di negara maju seperti Amerika dan Jepang sekalipun HAM masih mendapatkan porsi yg sedikit dalam kehidupan bernegara. Di indonesiapun bahwa HAM tidak benar-benar ditumbuhkan dalam masyarakat karena memang dalam kehidupan sehari-hari saja , dimana-mana, di daerah di indonesia tertentu. kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat belum mampu menjadi hak dasar rakyat Indonesia dan Masih ditambah lagi dengan pembredelan yang keras terhadap media. Semoga dengan adanya kesadaran dalam diri kita mengartikan tentang HAM dalam kehidupan sehari-hari , maka jelaslah kita perlu melakukan bertahan atau melawan. Semoga di republik ini dengan mengartikan HAM dalam kehidupan bernegara , maka jaminan HAM ( kebebasan berbicara ) akan berjalan
Peran Persatuan Indonesia dalam Perjuangan Merebut Kemerdekaan Indonesia
0
posted byAli Ma'ruf | Posted in Pancasila | Posted on Kamis, 14 Januari 2010



A. Makna Sila Persatuan Indonesia

Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea II disebutkan bahwa “ perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa menghantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur “. Berdasarkan pernyataan yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut maka pengertian “ Persatuan Indonesia “ dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia merupakan faktor yang penting dan sangat menentukan keberhasilan perjuangan rakyat Indonesia. Persatuan merupakan suatu syarat yang mutlak untuk terwujud suatu negara dan bangsa dalam mencapai tujuan bersama. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia peranan persatuan Indonesia masih tetap memegang kunci pokok demi terwujudnya tujuan bangsa dan negara Indonesia. Oleh kerena itu pengertian Persatuan Indonesia sebagai hasil yaitu dalam wujud persatuan wilayah, bangsa, dan susunan negara, namun juga bersifat dinamis yaitu harus senantiasa dipelihara, dipupuk, dan dikembangkan.

Jadi makna “ Persatuan Indonesia “ adalah bahwa sifat dan keadaan negara Indonesia harus sesuai dengan hakikat satu. Sifat dan keadaan negara Indonesia yang sesuai dengan hakikat satu berarti mutlak tidak dapat dibagi, sehingga bangsa dan negara Indonesia yang menempati suatu wilayah tertentu merupakan suatu negara yang berdiri sendiri memiliki sifat dan keadaannya sendiri yang terpisah dari negara lain di dunia ini. Sehingga negara Indonesia merupakan suatu diri pribadi yang memiliki ciri khas, sifat dan karakter sendiri yang berarti memiliki suatu kesatuan dan tidak terbagi-bagi. Makna “ Persatuan Indonesia “dibentuk dalam proses sejarah yang cukup panjang sehingga seluruh bangsa Indonesia memiliki suatu persamaan nasib, satu kesatuan kebudayaan, kesatuan wilayah serta satu kesatuan asas kerokhanian Pancasila yang terwujud dalam persatuan bangsa, wilayah, dan susunan negara.

B. Dasar Persatuan Indonesia dijadikan Sila ketiga Pancasila

Dasar pemikiran mengapa persatuan Indonesia dijadikan sila ketiga dari Pancasila adalah karena pengalaman bangsa Indonesia pada masa penjajahan, dimana bangsa Indonesia sulit untuk bisa mendapatkan kemerdekaan dari penjajah Belanda yang sudah mulai berada di Indonesia sejak abad ke-16. Dengan menjalankan politik adu domba, Belanda dapat melanggengkan kekuasaan di Indonesia sampai 350 tahun lamanya. Upaya untuk melepaskan diri dari penjajahan Belanda dengan membentuk organisasi yang bersifat nasional pun gagal karena Belanda memanfaatkan suku-suku lokal untuk memadamkan pemberontakan. Oleh karena itu muncul banyak pahlawan perintis kemerdekaan yang bersifat lokal seperti : Cut Nyak Dien dari Aceh, Imam Bonjol darri Sumatra Barat, Pangeran Antasari dari Kalimantan, Pangeran Diponegoro dari Jawa Tengah, dan masih banyak lagi yang kesemuanya itu berjuang untuk merebut kemerdekaan Indonesia. Inilah yang menjadi dasar mengapa Persatuan Indonesia dijadikan sila ketiga dari Pancasila.


C. Makna Bhineka Tunggal Ika dalam Persatuan Indonesia

Sebagaimana dijelaskan dimuka bahwa walaupun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang beraneka ragam namun keseluruhannya merupakan suatu persatuan. Penjelmaan persatuan bangsa dan wilayah negara Indonesia tersebut disimpulkan dalam PP. No. 66 tahun 1951, 17 Oktober diundangkan tanggal 28 Nopember 1951, dan termuat dalam Lembaran Negara No. II tahun 1951.

Makna Bhineka Tunggal Ika yaitu meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang bermacam-macam serta beraneka ragam kepulauan wilayah negara Indonesia namun keseluruhannya itu merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia. Keanekaragaman tersebut bukanlah merupakan perbedaan yang bertentangan namun justru keanekaragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya justru memperkaya sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia.

Dalam praktek tumbuh dan berkembangnya persatuan suatu bangsa (nasionalisme) terdapat dua aspek kekuasaan yang mempengaruhi yaitu kekuasaan pisik (lahir), atau disebut juga kekuasan material yang berupa kekerasan, paksaan dan kekuasaan idealis (batin) yang berupa nafsu psikis, ide-ide dan kepercayaan-kepercayaan. Proses nasionalisme (persatuan) yang dikuasai oleh kekuasaan pisik akan tumbuh dan berkembang menjadi bangsa yang bersifat materialis. Sebaliknya proses nasionalisme (persatuan) yang dalam pertumbuhannya dikuasai oleh kekuasaan idealis maka akan tumbuh dan berkembang menjadi negara yang ideal yang jauh dari realitas bangsa dan negara. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia prinsip-prinsip nasionalisme itu tidak berat sebelah, namun justru merupakan suatu sintesa yang serasi dan harmonis baik hal-hal yang bersifat lahir maupun hal-hal yang bersifat batin. Prinsip tersebut adalah yang paling sesuai dengan hakikat manusia yang bersifat monopluralis yang terkandung dalam Pancasila.

Di dalam perkembangan nasionalisme didunia terdapat berbagai macam teori antara lain Hans Kohn yang menyatakan bahwa :“ Nasionalisme terbentuk ke persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah negara dan kewarganegaraan “. Bangsa tumbuh dan berkembang dari analisir-analisir akar-akar yang terbentuk melalui jalannya sejarah. Dalam masalah ini bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa yang memiliki adat-istiadat dan kebudayaan yang beraneka ragam serta wilayah negara Indonesia yang terdiri atas beribu-ribu kepulauan. Oleh karena itu keadaan yang beraneka ragam itu bukanlah merupakan suatu perbedaan yang saling bertentangan namun perbedaan itu justru merupakan daya penarik kearah resultan sehingga seluruh keanekaragaman itu terwujud dalam suatu kerjasama yang luhur yaitu persatuan dan kesatuan bangsa. Selain dari itu dalam kenyataan objektif pertumbuhan nasionalisme Indonesia telah dibentuk dalam perjalanan sejarah yang pokok yang berakar dalam adat-istiadat dan kebudayaan.

Prinsip-prinsip nasionalisme Indonesia (Persatuan Indonesia) tersusun dalam kesatuan majemuk tunggal yaitu :

a) Kesatuan sejarah; yaitu bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang dalam suatu proses sejarah.

b) Kesatuan nasib; yaitu berda dalam satu proses sejarah yang sama dan mengalami nasib yang sama yaitu dalam penderitaan penjajah dan kebahagiaan bersama.

c) Kesatuan kebudayaan; yaitu keanekaragaman kebudayaan tumbuh menjadi suatu bentuk kebudayaan nasional.

d) Kesatuan asas kerohanian; yaitu adanya ide, cita-cita dan nilai-nilai kerokhanian yang secara keseluruhan tersimpul dalam Pancasila.

Berdasarkan prinsip-prinsip nasionalisme yang tersimpul dalam sila ketiga tersebut dapat disimpulkan bahwa naionalisme (Persatuan Indonesia) pada masa perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia memiliki peranan historis yaitu mampu mewujudkan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Jadi “ Persatuan Indonesia “ sebagai jiwa dan semangat perjuangan kemerdekaan RI.

D. Peran Persatuan Indonesia dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

Menurut Muhammad Yamin bangsa Indonesia dalam merintis terbentuknya suatu bangsa dalam panggung politik Internasional melalui suatu proses sejarahnya sendiri yang tidak sama dengan bangsa lain. Dalam proses terbentuknya persatuan tersebut bangsa Indonesia menginginkan suatu bangsa yang benar-benar merdeka, mandiribebas menentukan nasibnya sendiri tidak tergantung pada bangsa lain. Menurutnya terwujudnya Persatuan Kebangsaan Indonesia itu berlangsung melalui tiga fase. Pertama Zaman Kebangsaan Sriwijaya, kedua Zaman Kebangsaan Majapahit, dan ketiga Zaman Kebangsaan Indonesia Merdeka (yang diplokamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945). Kebangsaan Indonesia pertama dan kedua itu disebutnya sebagai nasionalisme lama, sedangkan fase ketiga disebutnya sebagai nasionalisme Indonesia Modern, yaitu suatu Nationale Staat atau Etat Nationale yaitu suatu negara Kebangsaan Indonesia Modern menurut susunan kekeluargaan yang berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa serta kemanusiaan.

Pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, pengertian “ Persatuan Indonesia “ adalah sebagai faktor kunci yaitu sebagai sumber semangat, motivasi dan penggerak perjuangan Indonesia. Hal itu tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut : “ Dan perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa menghantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur “.

Cita-cita untuk mencapai Indonesia merdeka dalam bentuk organisasi modern baik berdasarkan agama Islam, paham kebangsaan ataupun sosialisme itu dipelopori oleh berdirinya Serikat Dagang Islam (1990), Budi Utomo (1908), kemudian Serikat Islam (1911), Muhammadiyah (1912),Indiche Partij (1911), Perhimpunan Indonesia (1924), Partai Nasional Indonesia (1929), Partindo (1933) dan sebagainya. Integrasi pergerakan dalam mencapai cita-cita itu pertama kali tampak dalam bentuk federasi seluruh organisasi politik/ organisasi masyarakat yang ada yaitu permufakatan perhimpunan-perhimpunan Politik Kemerdekaan Indonesia (1927).

Kebulatan tekad untuk mewujudkan “ Persatuan Indonesia “ kemudian tercermin dalam ikrar “ Sumpah Pemuda “ yang dipelopori oleh pemuda perintis kemerdekaan pada tanggal 28 Oktober 1928 di Jakarta yang berbunyi :

a. PERTAMA. Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Bertumpah darah Satu Tanah Air Indonesia.

b. KEDUA. Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Berbangsa Satu Bangsa Indonesia.

c. KETIGA. Kami Putra dan Putri Indonesia Menjunjung Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia.

Kalau kita lihat, Sumpah Pemuda yang mengatakan Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa Indonesia maka ada tiga aspek Persatuan Indonesia yaitu :

1. Aspek Satu Nusa : yaitu aspek wilayah, nusa berarti pulau, jadi wilayah yang dilambangkan untuk disatukan adalah wilayah pulau-pulau yang tadinya bernama Hindia Belanda yang saat itu dijajah oleh Belanda. Ini untuk pertama kali secara tegas para pejuang kemerdekaan meng-klaim wilyah yang akan dijadikan wilayah Indonesia merdeka.

2. Aspek Satu Bangsa : yaitu nama baru dari suku-suku bangsa yang berada da wilayah yang tadinya bernama Hindia Belanda yang tadinya dijajh oleh Belanda memplokamirkan satu nama baru sebagai Bangsa Indonesia. Ini adalah awal mula dari rasa nasionalisme sebagai kesatuan bangsa yang berada di wilayah sabang sampai Merauke.

3. Aspek Satu Bahasa : yaitu agar wilayah dan bangsa baru yang bterdiri dari berbagai suku dan bahasa bisa berkomunikasi dengan baik maka dipakailah sarana bahasa Indonesia yang ditarik dari bahasa Melayu dengan pembaharuan yang bernuansakan pergerakan kearah Indonesia yang Merdaka. Untuk pertama kali para pejuang kemerdekaan memplokamirkan bahasa yang akan dipakai negara Indonesia merdeka yaitu bahasa Indonesia.

Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 itulah pangkal tumpuan cita-cita menuju Indonesia merdeka. Memang diakui bahwa persatuan berkali-kali mengalami gangguan dan kerenggangan. Perjuangan kemerdekaan antara partai politik/ organisasi masyarakat pada waktu itu dangan segala strategi dan aksinya baik yang kooperatif maupun non kooperatif terhadap pemerintahan Hindia Belanda mengalami pasang naik federasi maupun fusi dalam gabungan politik Indonesia (1939) dan fusi terakhir Majelis Rakyat Indonesia.

Akhirnya arus besar perjuangan kemerdekaan Indonesia secara keseluruhan dengan berkat Ridlo Allah Yang Maha Kuasa berhasil mencapai puncaknya yaitu pada detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Perkembangan dan pertumbuhan “ Persatuan Indonesia “ yang berlangsung berabad-abad lamanya kemudian dapat membuahkan hasil yaitu suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Peran “ Persatuan Indonesia “ pada masa perjuangan kemerdekaan merupakan sumber pergerakan dan sumber cita-cita yang memiliki suatu dinamika yang luar biasa yang mampu mewujdkan negara Indonesia yang merdeka.

Minggu, 07 Maret 2010

Penerapan Demokrasi Di Indonesia

Istilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang tepatnya diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara. Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini disebabkan karena demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol.

Demokrasi yang dianut di Indonesia, yaitu demokrasi berdasarkan Pancasila. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan. Pengertian lain dari Demokrasi Pancasila adalah sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat.

Minggu, 21 Februari 2010

Mempelajari Salah Satu Pasal Dalam UUD 1945

Salah satu Pasal dalam UUD 1945 yang menurut saya menarik adalah Pasal 31. Yang isinya tentang Pendidikan dan Kebudayaan. Antara lain isinya, ayat (1): Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, dan ayat (2): Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

Kedua ayat di atas telah mengalami amandemen atau perubahan. Tepatnya tanggal 10 Agustus 2002.

Dalam ayat (1) telah dijelaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Faktanya sekarang banyak warga negara yang sulit sekali mendapat pendidikan. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya anak jalanan, pengangguran, dan warga miskin. Mahalnya biaya pendidikan jadi alasan utama mereka tidak bisa mendapat pendidikan yang layak. Sepertinya pendidikan hanya untuk orang berduit saja. Salah satu solusi yang diberikan pemerintah adalah dengan memberikan dana bantuan, atau BOS (Bantuan Opersional Sekolah).

Tidak jauh berbeda dengan ayat (2). Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar. Berarti setiap warga wajib mengikuti pendidikan dasar, seperti TK atau SD. Selanjutnya adalah Pemerintah wajib membiayainya. Itu berarti pemerintah wajib mengadakan pendidikan yang biayanya dapat dijangkau oleh semua lapisan mayarakat.

Namun tidak semua dunia pendidikan Indonesia bernasib buruk. Buktinya dalam ajang olimpiade sains atau metematika, selalu ada orang Indonesia berpartisipasi dan menjadi juaranya. Itu membuktikan bahwa pendidikan di Indonesia dapat berjalan dengan baik, asal dijalankan dengan sungguh-sungguh.

Kamis, 14 Januari 2010

Pemecahan Masalah

Dalam suatu pendekatan sistem ada beberapa hal yang berhubungan. Salah satunya adalah pemecahan masalah. Sebelum membahas pemecahan masalah, kita harus mengetahui apa itu masalah. Masalah adalah suatu kondisi yang memiliki potensi untuk menimbulkan kerugian atau menghasilkan keuntungan yang luar biasa. Jadi sebuah masalah tidak harus berkaitan dengan sesuatu yang merugikan. Kemudian pengertian pemecahan masalah adalah tindakan memberi respon terhadap masalah untuk menekan akibat buruknya atau memanfaatkan peluang.

Dalam memecahkan suatu masalah harus ada yang namanya pengambilan keputusan. Keputusan adalah pemilihan strategi atau tindakan. Maka pengertian pengambilan keputusan adalah tindakan memilih strategi atau aksi yang diyakini manajer akan memberikan solusi terbaik atas masalah tersebut. Jadi kunci pemecahan masalah adalah mengidentifikasi berbagai alternatif dari keputusan.

Elemen-elemen dari proses pemecahan masalah:
- Masalah
- Desired state (keadaan yang diharapkan)
- Current state (keadaan saat ini)
- Pemecah masalah/manajer
- Adanya solusi alternatif dalam memecahkan masalah
- Solusi.

Hal lain yang harus diketahui dalam pemecahan masalah adalah, harus mengetahui perbedaan antara masalah dengan gejala. Pertama, gejala dihasilkan oleh masalah. Kedua, masalah menyebabkan gejala. Ketiga, ketika masalah dikoreksi maka gejala akan berhenti, bukan sebaliknya.

Masalah mempunyai beberapa struktur.
1. Masalah Terstruktur. Adalah masalah yang terdiri dari elemen-elemen dan hubungan antar elemen yang semuanya dipengaruhi oleh pemecah masalah. Pemecah masalah tersebut adalah komputer. Karena komputer dapat memecahkan masalah tanpa perlu melibatkan manajer.
2. Masalah Tidak Terstruktur. Adalah masalah yang berisi elemen-elemen atau hubungan antar elemen yang tidak dipahami oleh pemecah masalah. Pemecahan masalah dilakukan oleh manajer. Karena manajer harus melakukan sebagian besar tugas memecahkan masalah.
3. Masalah Semi Terstruktur. Adalah masalah yang berisi sebagian elemen atau hubungan yang dimengerti oleh pemecah masalah. Pemecahan masalah dilakukan oleh manajer dan komputer, yang harus bisa bekerja sama memecahkan masalah.

Proses pemacahan masalah menurut John Dewey, Profesor di Colombia University pada tahun 1970, mengidentifikasi seri penilaian pemecahan masalah:
1. Mengenali kontroversi (masalah).
2. Menimbang klaim alternatif.
3. Membentuk penilaian (solusi).


Peran & Manfaat SIM Dalam Pengambilan Keputusan

SIM mempunyai peranan yang sangat penting di dalam suatu organisasi karena sangat mempengaruhi terhadap maju mundurnya sebuah organisasi. Setiap organisasi baik itu organisasi yang besar maupun yang kecil pasti mempunyai sistem informasi yang berbeda-beda, tergantung dari kebutuhan dan masalah yang terjadi pada organisasi tersebut. Sekarang ini, penerapan SIM dalam suatu organisasi pasti akan melibatkan penggunaan komputer untuk membantu mengolah data yang ada untuk menjadi informasi yang dibutuhkan.

Informasi yang tepat, cepat dan akurat akan menjadikan suatu organisasi menjadi berkembang dengan pesat. Semakin besar suatu organisasi maka semakin komplekslah pengelolaan sistem informasi, karena data yang diolah menjadi semakin banyak dan bervariasi. Akibat bila kurang mendapatkan informasi, dalam waktu tertentu perusahaan akan mengalami ketidakmampuan mengontrol sumber daya, sehingga dalam
mengambil keputusan-keputusan strategis sangat terganggu yang pada akhirnya akan mengalami kekalahan dalam bersaing dengan lingkungan pesaingnya.

Informasi merupakan kebutuhan utama manajemen dalam rangka melaksanakan fungsi-fungsi yang dikumpulkan kepadanya. Tidak disangkal lagi bahwa keberhasilan manajemen sangat dipengaruhi dan bergantung pada ketepatan informasi yang disajikan dalam bentuk laporan, dimana laporan tersebut harus memberi manfaat seoptimal mungkin dan tidak menyesatkan bagi pihak-pihak yang membutuhkan.

Manajemen membutuhkan banyak informasi agar dapat bekerja secara efisien dan efektif. Informasi yang banyak tersebut tidak mungkin seluruhnya dapat ditampung oleh manajemen. Untuk itu dibutuhkan suatu sistem yang dapat mendukung kebutuhan manajemen dalam mengelola suatu perusahaan/organisasi. Dengan adanya sistem informasi yang baik diharapkan adanya penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam perusahaan/organisasi. Selain itu suatu sistem yang baik juga akan mendorong produktivitas yang tinggi dan memberikan kontribusi atas tercapainya tujuan organisasi. Oleh karena itu jelas kiranya bahwa harus ada suatu hubungan erat antara sistem informasi dengan prosedur yang ada.

E-Commerce

Pada dasarnya, E-Commerce adalah bentuk dari transaksi ekonomi yang dilakukan secara digital. Seperti membeli baju dengan menggunakan kartu kredit, mengambil uang di ATM, membeli buku di situs amazon.com, dan meng-klik tombol submit dari internet. Jadi, semua transaksi atau semua kegiatan ekonomi dapat dilakukan secara digital.

Mengapa dilakukan e-commerce? Karena banyak hal yang bisa dilakukan dengan e-commerce. yaitu memperpendek biaya, memperpendek waktu, meningkatkan customer loyalty, dan melebarkan jangkuan.

Pelaksanaan e-commerce tentu saja dilakukan secara elektronik. salah satu contoh yang paling mudah adalah dengan adanya e-mail. Jadi orang bisa menulis surat dan mengirim surat secara elektronik. Automation, adalah pengganti proses bisnis manual ke proses bisnis otomasi. Kemudian ada streamlining/integration, adalah proses yang terintegrasi untuk mencapai hasil yang efisien. Publishing, adalah kemudahan berkomunikasi dan berpromosi untuk produk dan jasa yang diperdagangkan. Selanjutnya ada interaction, adalah pertukaran informasi/data antar pelaku bisnis dengan meminimalisasikan human error. Yang terakhir transaction, adalah kesepakatan dua pelaku bisnis untuk bertransaksi dengan melibatkan institusi lain sebagai fungsi pembayar.

Jenis dalam e-commerce antara lain Business to business, yaitu antar perusahaan tentang data berulang. Business to consumer, contohnya retail, pelanggan, dan konsep portal. Kemudian consumer to consumer, contohnya adalah lelang.

Sementara itu servis yang harus tersedia dalam e-commerce antara lain infrastruktur jaringan, directory services (LDAP, DNS), infrastruktur kunci publik, certification authurity, secure IP, secure e-mail (PGP, PEM, S/MIME), SSL, SSH, VPN, dan electronic payment.

Perkembangan e-commerce yang berbasis elektronik banyak peningkatan. yang dimaksud meningkat dalam hal ini adalah tidak dapat distop. Kemudian teknologi informasi mendominasi bursa saham. Hal ini dapat ditunjukkan dengan top 10 perusahaan dunia hanya terdiri dari dua jenis, yaitu, IT dan minyak. Sedangkan contoh aplikasi e-commerce yang banya dipergunakan seperti transaksi melalui komputer dan handphone. Ada juga dalam bidang buku seperti amazon.com dan Barnes & Noble. Dalam perlelangan ada eBay. Dan di bidang restoran/perhotelan ada priceline.com.

Metodologi Siklus Hidup Sistem

Siklus hidup sistem adalah proses evolusioner yang diikuti dalam menerapkan sistem atau subsistem informasi berbasis komputer. Tahapan dalam siklus hidup sistem adalah perencanaan, analisis, perancangan, penerapan/implementasi, dan penggunaan.

Sementara itu fungsi komite pengarah SIM adalah:
1. Menetapkan kebijakan yang memastikan dukungan komputer untuk mencapai tujuan strategis perusahaan.
2. Menjadi pengendali keuangan. Berwenang memberi persetujuan bagi semua permintaan dana yang berhubungan dengan penggunaan komputer.
3. Menyelesaikan pertentangan yang timbul sehubungan dengan prioritas penggunaan komputer.

Adapun keuntungan dari melaksanakan proyek CBIS:
1. Menentukan lingkup proyek.
2. Mengenali berbagai area permaslahan.
3. Mengatur urutan tugas.
4. Memberikan dasar untuk pengendalian.

Selanjutnya yang harus dilakukan dalam siklus metodologi hidup sistem adalah membuat Prototype. Prototpye adalah ide bagi perancang sistem maupun user potensial tentang cara sistem akan berfungsi dalam bentuk lengkapnya. Langkah membuat prototype adalah:
1. Mengidentifikasi kebutuhan user.
2. Mengembangkan prototype.
3. Menentukan apakah prototype dapat diterima.
4. Mengadakan sistem operasional.
5. Menguji sistem operasional.
6. Menentukan jika sistem oprasional dapat diterima.
7. Menggunakan sistem operasional.

Keuntungan membuat prototype adalah komunikasi antar user dan analis akan membaik. Agar analis sistem dapat bekerja lebih baik dalam menentukan kebutuhan user. Diharapkan user berperan aktif dalam pengembangan sistem supaya penerapannya menjadi lebih mudah. Selain itu spesialis informasi dan user dapat menghemat waktu dan usaha dalam mengembangkan sistem.

Prototype juga memiliki kelemahan. Misalnya apabila dalam menghasilkan prototype tergesa-gesa tidak memberikan evaluasi alternatif bagi user. Bila user begitu tertarik dengan prototype maka akan menimbulkan sesuatu yang tidak realisitis. Kemudian hubungan komputer dengan manusia mungkin tidak mencerminkan tekhnik peranccangan sistem yang baik.

Kamis, 07 Januari 2010

Filam Toy Story 3

Film ini adalah salah satu film animasi yang punya banyak penggemar. Bahkan, kemunculan pertamanya dianggap sebagai breakthrough di dunia animasi. Siap untuk petualangan baru Woody dan Buzz Lightyear?

Lama menanti, rasa kangen para pecinta animasi ala Pixar tentunya bakal dipuaskan dengan rilisnya film yang satu ini. Gimana nggak? Franchise yang punya sukses luar biasa untuk dua film sebelumnya ini, akhirnya kembali merilis sekuel setelah bertahun-tahun.

Ya. Lagi-lagi masih ada dua nama yang bakal jadi center of attention di sini, Woody (Tom Hanks), dan Buzz Lightyear (Tim Allen). Dua mainan yang sempat berseteru tapi kemudian menjadi teman baik.

Sang pemilik mainan, Andy (John Morris), sekarang udah siap masuk kampus, dan meninggalkan rumah tempat tinggalnya. Tentu saja koleksi mainan yang dimiliki harus ditata rapi. Supaya nggak bikin berantakan dan bikin mainan tersebut rusak. Sebelum ditaruh di tempat penyimpanan, ternyata nasib kurang baik menghampiri mainan-mainan tersebut. Tanpa sengaja, mereka terbuang dan tak ada yang menyadari hal ini. Sampai akhirnya mereka dipungut oleh tukang pembersih sampah.

Merasa mainan itu nggak berguna untuknya, maka diapun menaruh mainan itu di sebuah local day-care center. Mereka harus berusaha untuk survive di tengah-tengah rusuhnya anak-anak kecil. Ujung-ujungnya, mereka pun memutuskan untuk melarikan diri dari tempat tersebut. Woody berjanji untuk menyelamatkan semua mainan dan mencarikan rumah baru bagi mereka. Tapi, masalah nggak berhenti sampai disitu.

Saat mereka mencoba kabur, sebuah masalah menghampiri Buzz. Akibat kerusakan yang didapatnya saat mencoba kabur, Buzz mengalami kerusakan. Teman-temannya berusaha untuk memperbaiki Buzz. Apa daya, usaha tersebut justru membuat masalah baru. Akibat di-reset dengan cara yang salah, Buzz justru menjadi versi Spanyol dari jenis mainan tersebut.

Rencananya, film ini bakal hadir dalam format Disney Digital 3D. Disinilah kita bisa melihat kecanggihan teknik animasi dari Pixar yang digabungkan dengan modernitas ala Disney Animation.