MAKALAH
SISTEM OPERASI WINDOWS
Nama : sonny erlangga hihayat
NPM : 31108862
Kelas : 3DB13
Universitas Gunadarma
Jakarta
2011
KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada tim penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul “SISTEM OPERASI WINDOWS”.
Penulis menyadari bahwa didalam pembuatan makalah ini berkat bantuan dan tuntunan Tuhan Yang Maha Esa dan tidak lepas dari bantuan berbagai pihak untuk itu dalam kesempatan ini penulis menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
Tim penulis menyadari bahwa dalam proses penulisan makalah ini masih dari jauh dari kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, tim penulis telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, tim penulis dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan,saran dan usul guna penyempurnaan makalah ini. Dan semoga sengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh pembaca dan teman-teman. Amin
Kata Pengantar…………………………………………………………………………………………………………..2
Daftar Isi………………………………………………………..............................................................3
BAB I
1.1 Pendahuluan......……………........…….…………..............................................................4
1.2 tujuan……………………………………………………………………………………………………………………4
1.3 Permasalahan……………………………………………………………………………………………………...4
BAB II
Pembahasan………………………………………………..……………................…..............................6
1.1 Pengertian Sistem Operasi……………………………………………………….…………………………..9
1.2 Perkembangan Sistem operasi linux……........……...................................…..............10-17
BAB III
Kesimpulan…………………………………………………………….....….........…………………………………18
Daftar Pustaka………………………………………………….................……….................................19
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya saya masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini. Tidak lupa saya ucapkan kepada dosen pembimbing dan teman-teman yang telah memberikan dukungan dalam menyelesaikan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu penulis angat mengharapkan kritik dan saran yang membangun.
Bab 1 pendahuluan
Linux
Pada mulanya Linux adalah nama kernel atau jantung sistem operasi komputer yang dibuat pertama kali oleh Linus Torvalds pada 1991. Linus mengizinkan siapa saja untuk menggunakan, mempelajari cara kerjanya, dan mendistribusikan Linux, dengan lisensi GNU GPL (General Public License) atau lebih terkenal dengan istilah Free Software.
Saat ini, nama Linux tidak hanya digunakan untuk menyebut kernel, namun juga sistem operasi yang lengkap. Bahkan Linux juga digunakan untuk menyebut distribusi (gabungan sistem operasi dan berbagai aplikasi) atau distro Linux. Contoh distro Linux urut abjad: BlankOn, CentOS, Debian, Fedora, Gentoo, Mandriva, Mint, Nusantara, openSUSE, RedHat, Slackware, Ubuntu, Xandros, dan lain-lain.
Richard Stallman, pendiri Yayasan Free Software, mengusulkan penulisan sistem operasi Linux adalah GNU/Linux atau GNU-Linux, karena sistem operasi Linux berisi kernel Linux dan beberapa program dari projek GNU. Ada yang tidak setuju dengan Stallman, karena ada program pada sistem operasi Linux yang bukan dari projek GNU.
Open Source adalah istilah untuk software yang source code-nya (kode programnya) disediakan oleh pengembangnya untuk umum (terbuka) agar dapat dipelajari cara kerjanya, diubah atau dikembangkan lebih lanjut, dan disebarluaskan. Jika pembuat program melarang orang lain untuk mengubah dan atau menyebarluaskan program buatannya, maka program itu bukan Open Source, meskipun tersedia kode programnya.
Open Source merupakan salah satu syarat free software. Free Software pasti Open Source Software, namun Open Source Software belum tentu Free Software. Contoh Free Software adalah Linux. Contoh Open Source Software adalah FreeBSD. Linux yang berlisensi Free Software tidak dapat diubah menjadi berlisensi tidak Free Software, sedangkan FreeBSD yang berlisensi Open Source Software BSD-like dapat diubah menjadi tidak Open Source. FreeBSD (Open Source) merupakan salah satu dasar untuk membuat Mac OSX (tidak Open Source). www.opensource.org/licenses memuat jenis-jenis lisensi Open Source.
Bab 2 pembahasan
Sistem operasi Unix digunakan secara luas baik sebagai server atau workstation. Arsitektur Unix dan model client/server merupakan elemen yang paling penting dalam perkembangan internet dan mengubah proses komputasi secara terpusat dalam jaringan dari pada proses tunggal di komputer. Linux, merupakan sistem operasi yang diadopsi dari Unix dan tersedia secara bebas mendapat popularitas sebagai alternatif dari sistem operasi proprietary seperti Microsoft Window
Dalam Ilmu komputer, Sistem operasi atau dalam bahasa Inggris: operating system atau OS adalah perangkat lunak sistem yang bertugas untuk melakukan kontrol dan manajemen perangkat keras serta operasi-operasi dasar sistem, termasuk menjalankan software aplikasi seperti program-program pengolah kata dan browser web.
Secara umum, Sistem Operasi adalah software pada lapisan pertama yang ditaruh pada memori komputer pada saat komputer dinyalakan. Sedangkan software-software lainnya dijalankan setelah Sistem Operasi berjalan, dan Sistem Operasi akan melakukan layanan inti umum untuk software-software itu. Layanan inti umum tersebut seperti akses ke disk, manajemen memori, skeduling task, dan antar-muka user. Sehingga masing-masing software tidak perlu lagi melakukan tugas-tugas inti umum tersebut, karena dapat dilayani dan dilakukan oleh Sistem Operasi. Bagian kode yang melakukan tugas-tugas inti dan umum tersebut dinamakan dengan "kernel" suatu Sistem Operasi.
Sejarah
Linux (diucapkan ˈlɪnəks atau /ˈlɪnʊks/)[1] adalah nama yang diberikan kepada sistem operasi komputer bertipe Unix. Linux merupakan salah satu contoh hasil pengembangan perangkat lunak bebas dan sumber terbuka utama. Seperti perangkat lunak bebas dan sumber terbuka lainnya pada umumnya, kode sumber Linux dapat dimodifikasi, digunakan dan didistribusikan kembali secara bebas oleh siapa saja.[2]
Nama "Linux" berasal dari nama pembuatnya, yang diperkenalkan tahun 1991 oleh Linus Torvalds. Sistemnya, peralatan sistem dan pustakanya umumnya berasal dari sistem operasi GNU, yang diumumkan tahun 1983 oleh Richard Stallman. Kontribusi GNU adalah dasar dari munculnya nama alternatif GNU/Linux.[3]
Linux telah lama dikenal untuk penggunaannya di server, dan didukung oleh perusahaan-perusahaan komputer ternama seperti Intel, Dell, Hewlett-Packard, IBM, Novell, Oracle Corporation, Red Hat, dan Sun Microsystems. Linux digunakan sebagai sistem operasi di berbagai macam jenis perangkat keras komputer, termasuk komputer desktop, superkomputer,[4], dan sistem benam seperti pembaca buku elektronik, sistem permainan video (PlayStation 2, PlayStation 3 dan XBox[5]), telepon genggam dan router. Para pengamat teknologi informatika
beranggapan kesuksesan Linux dikarenakan Linux tidak bergantung kepada vendor (vendor independence), biaya operasional yang rendah, dan kompatibilitas yang tinggi dibandingkan versi UNIX tak bebas, serta faktor keamanan dan kestabilannya yang tinggi dibandingkan dengan sistem operasi lainnya seperti Microsoft Windows. Ciri-ciri ini juga menjadi bukti atas keunggulan model pengembangan perangkat lunak sumber terbuka (opensource software)
sistem operasi Unix dikembangkan dan diimplementasikan pada tahun 1960-an dan pertama kali dirilis pada 1970. Faktor ketersediaannya dan kompatibilitasnya yang tinggi menyebabkannya dapat digunakan, disalin dan dimodifikasi secara luas oleh institusi-institusi akademis dan pada pebisnis.
Proyek GNU yang mulai pada 1984 memiliki tujuan untuk membuat sebuah sistem operasi yang kompatibel dengan Unix dan lengkap dan secara total terdiri atas perangkat lunak bebas.[6] Tahun 1985, Richard Stallman mendirikan Yayasan Perangkat Lunak Bebas dan mengembangkan Lisensi Publik Umum GNU (GNU General Public License atau GNU GPL). Kebanyakan program yang dibutuhkan oleh sebuah sistem operasi (seperti pustaka, kompiler, penyunting teks, shell Unix dan sistem jendela) diselesaikan pada awal tahun 1990-an, walaupun elemen-elemen tingkat rendah seperti device driver, jurik dan kernel masih belum selesai pada saat itu. Linus Torvalds pernah berkata bahwa jika kernel.
Di awal tahun 90an, Linux Torvalds – seorang mahasiswa di University of Helsinki, Finlandia – bermaksud membuat kernel Unix untuk komputer personal / PC. Kernel (inti suatu sistem operasi) ini kemudian diberi nama Linux. Pada saat yang bersamaan, Richard Stallman dan rekan-rekannya di Free Software Foundation sedang menulis sekumpulan program bantu untuk Unix yang kemudian dikenal sebagai GNU Project. Kedua pihak ini kemudian bergabung sehingga terbentuklah GNU/Linux yang merupakan suatu sistem operasi lengkap dengan aplikasi dan program bantu didalamnya.
Jenis-jenis linux
Linux yang akhir-akhir ini perkembangannya sangat pesat adalah sistem operasi yang simple cara penggunaannya. Banyak peneliti sudah mengklaim bahwa 2010 nanti pemakai MS Windows banyak beralih ke Operating System Linux. Ada beberapa keunggulan Linux dari MS Windows seperti yang sudah saya bahas pada artikel sebelumnya yaitu Linux lebih unggul dari MS Windows.
Linux juga mempunyai jenis yang bermacam-macam sama halnya MS Windows yang dari versi pertama Windows 3.11 sampai Windows Vista. Ada beberapa jenis-jenis Linux yang umumnya penulis tahu yaitu :
• Linux Fedora
• Linux Ubuntu
• Linux RedHat
• Linux Mandrake
• Linux Turbo
• Linux Caldera Open
• Linux SuSe
• Linux Debian
Sisten oprasi Secara Umum.
Dengan tidak mengurangi keobyektifitasan penulis, maka penulis mencoba memaparkan perbandingan sistem operasi yang ada di dunia komputer pada umumnya berikut kelemahan dan kunggulan masing-masing sistem operasi. Sehingga kita lebih mudah untuk mengambil kesimpulan, mengapa hanya Linux yang memberikan solusi terbaik bagi masalah-masalah yang dihadapi user dan pengembang.
Pada tahun 1992, Torvalds menjelaskan bagaimana ia mengeja kata Linux:
'li' dieja dengan bunyi [ee] pendek, 'nux' juga pendek, non-diftong, seperti dalam pUt. Linux hanya merupakan nama kerja untuk sesuatu, dan karena saya menulisnya untuk menggantikan minix di sistemku, hasilnya adalah apa adanya... linus' minix menjadi linux.
Torvalds membuat sebuah contoh audio yang berisi suara bagaimana pengejaannya dalam bahasa Inggris dan Swedia.[14][15] Tetapi, sebuah wawancara dari dokumentasi tahun 2001 Revolution OS mengindikasikan bahwa cara pengejaannya sedikit berubah.[16]
Dalam bahasa Inggris, banyak orang cenderung mengeja Linux sebagai [ˈlɪnʊks] atau [ˈlɪnəks].
Disain
Linux merupakan sistem operasi bertipe Unix modular. Linux memiliki banyak disain yang berasal dari dasar Unix yang dikembangkan dalam kurun waktu 1970-an hingga 1980-an. Linux menggunakan sebuah kernel monolitik, kernel Linux yang menangani kontrol proses, jaringan, periferal dan pengaksesan sistem berkas. Device driver telah terintegrasi ke dalam kernel.
Banyak fungsi-fungsi tingkat tinggi di Linux ditangani oleh proyek-proyek terpisah yang berintegrasi dengan kernel. Userland GNU merupakan sebuah bagian penting dari sistem Linux yang menyediakan shell dan peralatan-peralatan yang menangani banyak fungsi-fungsi dasar sistem operasi. Di atas kernel, peralatan-peralatan ini membentuk sebuah sistem Linux lengkap dengan sebuah antarmuka pengguna grafis yang dapat digunakan, umumnya berjalan di atas X Window System.
Aplikasi system oprasi pada linux
Pengguna Linux, yang pada umumnya memasang dan melakukan sendiri konfigurasi terhadap sistem, lebih cenderung mengerti teknologi dibanding pengguna Microsoft Windows atau Mac OS. Mereka sering disebut hacker atau geek. Namun stereotipe ini semakin berkurang dengan peningkatan sifat ramah-pengguna Linux dan makin luasnya pengguna distribusi. Linux telah membuat pencapaian yang cukup baik dalam pasaran komputer server dan komputer tujuan khusus, seperti mesin render gambar dan server web. Linux juga mulai populer dalam pasaran komputer desktop.
Linux merupakan asas kepada kombinasi program-server LAMP, kependekan dari Linux, Apache, MySQL, Perl/PHP/Python. LAMP telah mencapai popularitas yang luas di kalangan pengembang Web.
Linux juga sering digunakan sebagai sistem operasi embeded. Biaya pengadaan Linux yang murah memungkinkan penggunaannya dalam peralatan seperti simputer, yaitu komputer berbiaya rendah yang ditujukan pada penduduk berpendapatan rendah di Negara-negara berkembang.
Dengan lingkungan desktop seperti KDE dan GNOME, Linux menawarkan antarmuka pengguna yang lebih menyerupai Apple Macintosh atau Microsoft Windows daripada antarmuka baris teks seperti Unix. Oleh karena itu, lebih banyak program grafik dapat ditemui pada Linux yang menawarkan berbagai fungsi yang ada pada utilitas komersil.
Pasar serta kemudahan pemakaian
Saat ini, linux yang pada awalnya hanya merupakan sistem operasi yang digunakan oleh peminat komputer, telah menjadi sistem yang lebih mudah digunakan (user-friendly), dilengkapi dengan antarmuka grafis dan ketersediaan berbagai macam aplikasi yang lebih mirip dengan sistem operasi lainnya, daripada hanya sebatas baris perintah Unix. Namun kesan ini telah menimbulkan banyak kritikan, termasuk dari pendukung Linux. Mereka berpendapat bahwa Linux dan proyek program bebas masih belum mencapai faktor "kemudahanan dalam pemakaian" yang memuaskan. Persoalan tentang kemudahan Linux dibanding Windows atau Macintosh masih menjadi isu perdebatan yang hangat. Pasaran Linux pada segmen komputer meja masih lebih kecil namun semakin berkembang. Menurut Lembaga Penyelidikan Pasaran IDC, besar pasaran Linux pada tahun 2002 adalah 25% pada segmen server, dan 2.8% pada segmen pasar Komputer pribadi.
Bagi mereka yang terbiasa menggunakan Windows atau Macintosh, Linux mungkin terasa lebih sukar, hal ini disebabkan karena perbedaan dalam melakukan berbagai kerja komputer. Dan lagi, pengguna perlu mengganti program yang sering mereka gunakan dengan program lain sebagai pengganti bila program tersebut tidak didapati dalam Linux (atau pilihan yang agak terbatas, misalnya permainan komputer). Faktor lain adalah sifat keraguraguan pengguna untuk melepaskan sistem operasi mereka yang biasa mereka pergunakan (banyak pengguna masih menggunakan Windows). Selain itu, kebanyakan komputer baru telah dilengkapi dengan sistem operasi Windows siap pakai (preinstalled). Faktor-faktor ini menyebabkan perkembangan Linux yang agak lambat.
Walau bagaimanapun, kelebihan Linux seperti biaya rendah, sekuritas yang lebih aman, dan tidak bergantung pada vendor, telah meningkatkan penggunaan yang luas di kalangan korporasi dan perkantoran. Dalam situasi ini, halangan yang disebut di atas dapat dikurangi karena hanya aplikasi/utiliti yang terbatas digunakan, serta administrasi dan konfigurasi komputer (administration) dikendalikan oleh sekumpulan pekerja pakar IT yang sedikit.
Terdapat berbagai kajian yang dilakukan terbatas biaya serta kemudahanan Linux. Relevantive (sebuah lembaga berpusat di Berlin, yang mengkhususkan diri dalam riset lembaga tentang ke'mudahan'an program, serta servis web) telah membuat kesimpulan bahawa ke-dapatpakai-an Linux dalam pekerjaan dengan menggunakan komputer meja adalah hampir sama dengan Windows XP. Bagaimanapun, kajian oleh IDC (yang dibiayai oleh Microsoft) mengklaim bahwa Linux mempunyai biaya pemilikan (Total Cost of Ownership) yang lebih tinggi dibanding Windows.
Linux juga sering dikritik karena jadwal penembangannya yang tidak dapat diduga. Secara langsung, menyebabkan minat penggunaan linux pada lapisan pengguna Enterprise lebih kecil dibandingkan sistem operasi lain (Sumber:Marcinkowski, 2003). Disamping itu, ragam pilihan distribusi Linux yang cukup banyak juga dikatakan membingungkan konsumer, dan vendor program.
Instalasi
Proses instalasi Linux yang sukar seringkali menjadi penghalang bagi pengguna baru, namun proses ini sekarang sudah menjadi lebih mudah. Dengan penerimaan Linux oleh beberapa pabrikan komputer pribadi besar, komputer terpasang (built up) dengan distribusi Linux siap pakai saat ini banyak tersedia. Selain itu, terdapat juga distribusi Linux yang dapat dijalankan (boot) secara langsung dari cakram optik (CD) tanpa perlu diinstalasi ke cakram keras (hard disk); hal ini dikenal dengan istilah Live CD. Contoh distribusi dalam bentuk Live CD adalah Knoppix/Gnoppix, Kubuntu/Ubuntu dan Gentoo. Saat ini hampir semua distribusi Linux menyediakan versi Live CD untuk produknya. ISO image untuk cakram optik untuk distribusi Linux tersebut biasanya dapat diunduh dari Internet, dibakar ke CD, dan selanjutnya dapat digunakan sebagai CD yang siap untuk proses boot. Bahkan ISO image untuk beberapa distro dapat langsung di jalankan tanpa perlu membakar kedalam CD/DVD.
Instalasi Linux juga merupakan instalasi berupa suite, yaitu dimana penginstalasian tersebut secara otomatis menginstalasi program-program standar, seperti pemutar MP3, Office Suite, dan pengolah gambar.
Konfigurasi
Konfigurasi setelan Linux dan aplikasi di atasnya banyak yang dilakukan lewat berkas teks di direktori /etc. Pada perkembangan selanjutnya, utilitas seperti Linuxconf dan GNOME System Tools memudahkan pekerjaan ini lewat antarmuka grafik. Kendati demikian, baris perintah (command line) tetap merupakan cara yang paling umum digunakan.
Dukungan
Dukungan bagi Linux biasanya didapatkan melalui peer(dalam konteks ini maksudnya kelompok pengguna linux/KPLI) - pengguna Linux lain di dalam forum internet, IRC, newsgroup dan mailing list. Kelompok Pengguna Linux (LUG, Linux User Group) telah didirikan di seluruh dunia untuk membantu pengguna lokal, pengguna baru, dan pengguna berpengalaman. Di Indonesia kelompok ini tergabung dalam KPLI daerah seperti KPLI Jakarta, KPLI Bandung, KPLI Jogja dan masih banyak lainnya. Bantuan termasuk instalasi, penggunaan, pengadaan serta menggalakkan pengembangan sistem Linux.
Dukungan resmi Linux di Indonesia dapat diperoleh di Linux User Group (LUG) Indonesia
Dukungan komersil bagi distribusi Linux secara umum menggunakan model bisnis dengan menyediakan dukungan teknis. Dukungan pihak ketiga juga sudah tersedia.
Sekala usaha pembagunan linux
Sebuah studi (More Than a Gigabuck: Estimating GNU/Linux's Size [2]) Terhadap Red Hat Linux 7.1 menemukan bahwa distribusi ini berisi 30 juta baris kode sumber (‘’source lines of code (SLOC)’’). Menggunakan model biaya COCOMO studi ini menunjukan bahwa distribusi ini memerlukan waktu pengembangan sebanyak 8000 tahun, apabila software ini di kembangkan dengan cara proprietary konvensional. Dan akan menghabiskan sekitar 1.08 miliar dolar (dolar tahun 2000) untuk dikembangkan di Amerika Serikat.
Mayoritas dari kode (71%) ditulis dalam C, namun banyak bahasa lain digunakan, termasuk C++ shell scripts, Lisp, assembly language, Perl, Fortran dan Python.
Sekitar setengah dari kodenya di lisensikan di bawah GPL.
Kernel Linux mengandung 2.4 juta baris kode, atau sekitar 8% dari total kode yang dipakai dalam sebuah distribusi/distro. Hal ini menunjukan bahwa mayoritas dari distribusi Linux terdiri dari kode yang tidak terkandung dalam Kernel Linux.
Sistem Direktori Linux dan Model Partisi
Posted on the June 19th, 2009 under linux/unix by danu
Tutorial ini disediakan bagi para pengguna komputer yang melakukan migrasi sistem operasi, khususnya (mantan) pengguna windows yang melakukan migrasi ke komputer berbasis Linux.
Linux adalah sistem operasi Unix Like dimana pengertian dari Unix Like adalah Linux merupakan sistem operasi yang bukan merupakan turunan dari sistem operasi Unix namun memiliki cara kerja dan sistem direktori menyerupai Unix. Linux dibuat oleh Linus Benedicts Torvald yang merupakan hasil utak atik beliau atas kernel Minix. Minix ini merupakan sistem UNIX kecil yang dikembangkan oleh Andrew S. Tanenbaum, seorang professor yang menggeluti penelitian masalah OS dari Vrije Universiteit, Belanda. Adapun Minix ini digunakan untuk keperluan pengajaran dan pendidikan. Unix sendiri adalah sebuah sistem operasi yang telah lama ada (bahkan sebelum kemunculan sistem operasi buatan Microsoft) dan saat ini kebanyakan berjalan pada komputer server dan komputer besar lainnya (selain komputer personal). Sistem Operasi Unix dibuat spesifik untuk jenis mesin tertentu, berbeda dengan Linux yang keberadaannya ditujukan untuk sistem arsitektur x86 yang banyak beradar di pasaran perbedaan mendasar linux dengan sistem operasi lainnya adalah sifatnya yang OpenSource.
Salah satu bentuk dari Unix yang ditiru oleh Linux adalah sistem direktori dimana sistem direktori ini berbeda dengan yang dianut oleh keluarga Windows seperti diagram dibawah ini.
Keterangan
/ : menunjukkan hirarki tertinggi dari sistem ditektori Linux dimana direktori ini membawahi dari direktori /usr, /home, /mnt dan direktori lainya seperti gambar diatas.
/bin : berisi program yang berisi perintah-perintah yang digunakan oleh user biasa seperti perintah ls (menampilkan isi dari suatu direktori, cd (untuk berpindah direktori).
/sbin : berisi program yang berisi perintah-perintah yang digunakan oleh super user seperti ifconfig (menampilkan informasi tentang kartu jaringan / network device yang terpasang pada mesin).
/home : berisi data dari user yang terdaftar dalam komputer / mesin yang bersangkutan.
/usr : berisi paket program, dokumentasi, konfigurasi, aplikasi, library dan source aplikasi linux.
/opt : berisi aplikasi yang dapat diakses oleh semua user (hampir sama dengan /usr/sbin/.
/root : merupakan “home” nya superuser / root / administrator.
/tmp : singkatan dari temporer adalah direktori yang disediakan ketika dibutuhkan ruang sementara dalam melakukan pekerjaan, contoh ketika melakukan proses burn cd maka image (file iso ) secara default dimasukkan ke direktori ini sebelum di burn ke cd.
etc : secara umum merupakan direktori tempat file konfigurasi berbagai macam service dan program yang terinstall di dalam sistem.
/mnt : berisi informasi device yang terpasang (mount) di dalam komputer.
/var : Direktori ini berisi data yang bermacam-macam (vary). Perubahan data dalam sistem yang aktif sangatlah cepat. Data-data seperti ini ada dalam waktu yang singkat. Karena sifatnya yang selalu berubah tidak memungkinkan disimpan dalam direktori seperti “/etc”. Oleh karena itu, data-data seperti ini disimpan di direktori var.
/boot : berisi informasi yang berkaitan dengan device dan service yang dijalankan ketika komputer melakukan booting (proses komputer dari keadaan mati/off menjadi hidup/on)
Secara umum pada sistem operasi linux berisi direktori yang disebutkan di atas namun pada beberapa distro ditambahkan beberapa direktori spesifik seperti /srv pada keluarga Suse dimana direktori yang ditambahkan memiliki fungsi khusus yang kadangkala tidak terdapat pada distro lain.
Ketika melakukan installasi maka dibutuhkan setidaknya 2 partisi agar suatu komputer bisa diinstall OS Linux yaitu partisi root (dilambangkan dengan / – bedakan dengan /root) dan partisi swap. Partisi root ( / ) digunakan untuk menginstall sistem Linux, hampir sama dengan C:\Windows untuk sistem operasi Microsoft Windows. Partisi swap dialokasikan sebagai tambahan memori ketika Memory RAM tidak mencukupi ketika sistem me-load suatu program, contoh kasus : load program X membutuhkan memori sebesar 1500 MB sedangkan RAM yang terpasang adalah 1000 MB / 1 GB maka 500 MB memori sisa yang dibutuhkan diambilkan dari partisi swap yang sudah dibuat. Besar partisi swap yang dibutuhkan untuk memori RAM ? 1 GB adalah dua kali Memory RAM yang terpasang pada komputer, kecuali untuk memori RAM diatas 2 GB maka alokasi swap tidak harus 2 kali RAM bisa dipasang 1 GB atau terserah selera dari masing-masing user.
Pertanyaan yang sering muncul : di Windows data saya bisa ditaruh di partisi terpisah dengan sistem sehingga ketika dibutuhkan install ulang maka data saya tidak terhapus, apakah di linux bisa..?
Berbicara tentang partisi maka diperlukan pemahaman tentang penamaan sistem partisi dan device yang berlaku di Linux.
Pada OS Windows dikenal sistem Drive Letter (Drive A:, Drive B:, Drive C:, dst) dimana Drive A: dialokasikan untuk disket 31/2 inchi, Drive B: dialokasikan untuk disket 5 ¼ inchi, Drive C: dialokasikan untuk partisi harddisk – jika partisi lebih dari satu, misalkan 2 maka digunakan Drive C: dan Drive D, Drive selanjutnya bisa dialokasikan untuk optical drive (CD,DVD) dan USB mass Storage (Flashdisk, harddisk eksternal, card reader).
Pada OS Linux dikenal SDA1, SDA2, SDB1, SDB2. Penjelasaanya adalah sebagai berikut :
S : menunjukkan SATA, pada linux terdahulu Serial ATA dan Parallel ATA dibedakan penamaannya, Parallel ATA ditunjukkan dengan huruf Hdan Serial ditunjukkan dengan huruf S namun saat ini penamaan device dianggap SATA maka digunakanlah S baik untuk interface Parallel maupun Serial.
D : Singkatan dari Device.
A,B : A menunjukkan bahwa device tersebut adalah device internal yang ada di dalam komputer seperti Harddisk internal, sedangkan B menunjukkan device tersebut adalah device eksternal seperti harddisk eksternal dan flashdisk.
1,2 : menunjukkan nomor urut partisi device.
Studi Kasus
• diketahui SDA1 artinya device tersebut adalah Harddisk internal pada partisi pertama (pada Windows sama dengan Drive C:\)
• diketahui SDB1 artinya device tersebut adalah storage eksternal pada partisi pertama (misal flashdisk yang tertancap pada komputer).
• diketahui SDA2 artinya device tersebut adalah Haraddisk internal pada pertisi kedua (pada windows sama dengan Drive D:\)
sudah paham..?? jika belum paham silahkan dibaca lagi dari atas, jika sudah paham maka silahkan dilanjutkan.
Kembali pada pertanyaan diatas bagaimana caranya agar data saya bisa dipisahkan dengan sistem..?
Jawabannya adalah sangat bisa. Coba perhatikan skenario di bawah ini :
dilakukan installasi OS Linux maka kita bisa menyiapkan tiga buah partisi yaitu SDA1, SDA2, SDA3
SDA1 : digunakan sebagai swap dengan kapasitas 2GB
SDA2 : digunakan sebagai / dengan kapasitas 10GB
SDA3 : digunakan sebagai /home dengan kapasitas 60GB
lho tadi katanya /home berada di bawah / koq bisa ada di luar partisinya / …?
nah coba perhatikan gambar dibawah ini…
nah coba perhatikan gambar dibawah ini…
Pada diagram diatas diperlihatkan SDA2 yang merupakan partisi dari sistem (/) (lokasi installasi OS Linux) yang di dalamnya terdapat berbagai macam direktori /bin, /sbin, /home, dan lain sebagainya. Perhatikan SDA3 yang menunjuk ke direktori /home. Direktori /home memang berada di bawah direktori / namun /home tersebut menunjuk(me-link) ke partisi SDA3, jadi /home yang berisi data-data user detya, rani, dan lely sebenarnya berada pada partisi SDA3.
Singkat kata /home pada diagram diatas secara logical berada di dalam direktori / namun sesungguhnya data yang berada dalam /home berada di partisi SDA3.
Pembagian partisi diatas tidak hanya berlaku untuk direktori / dan /home saja namun direktori lain seperti /bin, /var, /usr juga bisa diberikan perlakuan yang sama. Pada penggunaan komputer personal kebanyakan menggunakan model partisi seperti contoh diatas namun pada OS Linux yang diimplementasikan pada komputer server sistem partisinya bisa jauh lebih kompleks daripada contoh diatas karena harus menyesuaikan dengan kebutuhan sistem server.
Bab 3
PENUTUP
Demikian makalah tentang system oprasi pada linux yang saya buat, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.
Kesimpulan
Jadi system oprasi pada linux adalah sebagai cara mencerdaskan, kereatifitas di bidang computer yang bias bermanfaat bagi orang banyak
Selasa, 18 Januari 2011
Rabu, 13 Oktober 2010
sistem informasi akutansi
Sistem informasi akuntansi (SIA) merupakan suatu kerangka pengkordinasian sumber daya (data, meterials, equipment, suppliers, personal, and funds) untuk mengkonversi input berupa data ekonomik menjadi keluaran berupa informasi keuangan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan suatu entitas dan menyediakan informasi akuntansi bagi pihak-pihak yang berkepentingan.Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah suatu komponen organisasi yang mengumpulkan, mengklasifikasikan, mengolah, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi finansial dan pengambilan keputusan yang relevan bagi pihak luar perusahaan dan pihak ekstern.
Akuntansi sendiri sebenarnya adalah sebuah Sistem Informasi.
Karakteristik SIA yang membedakannya dengan subsistem CBIS lainnya :
* SIA melakasanakan tugas yang diperlukan
* Berpegang pada prosedur yang relatif standar
* Menangani data rinci
* Berfokus historis
* Menyediakan informasi pemecahan minimal
Fungsi penting yang dibentuk Sistem Informasi Akuntansi pada sebuah organisasi antara lain :
* Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.
* Memproses data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.
* Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.
Subsistem Sistem Informasi Akuntansi memproses berbagai transaksi keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara langsung memengaruhi pemrosesan transaksi keuangan.
Sistem Informasi Akuntansi terdiri dari 3 subsistem:
* Sistem pemrosesan transaksi, mendukung proses operasi bisnis harian.
* Sistem buku besar/pelaporan keuangan, menghasilkan laporan keuangan, seperti laporan laba/rugi, neraca, arus kas, pengembalian pajak.
* Sistem pelaporan manajemen, yang menyediakan pihak manajemen internal berbagai laporan keuangan bertujuan khusus serta informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan, seperti anggaran, laporan kinerja, serta laporan pertanggungjawaban.
Berbagai transaksi non keuangan yang tidak bisa diproses oleh Sistem Informasi Akuntansi biasa, diproses oleh Sistem Informasi Manajemen. Adapun perbedaan keduanya adalah :
* SIA mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi keuangan
* SIM mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan semua tipe informasi
Sebuah Sistem Informasi Akuntansi menambah nilai dengan cara:
* Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu sehingga dapat melakukan aktivitas utama pada value chain secara efektif dan efisien.
* Meningkatkan kualitas dan mengurangi biaya produk dan jasa yang dihasilkan
* Meningkatkan efisiensi
* Meningkatkan kemampuan dalam pengambilan keputusan
* Meningkatkan sharing knowledge
* Menambah efisiensi kerja pada bagian keuangan
2 komponen Sistem Informasi Akuntansi antara lain :
* Spesialis Informasi
* Akuntan
Contoh Sistem Informasi Akuntansi sebagai pusat informasi perusahaan:
* Bagian pemasaran mempertimbangkan untuk memperkenalkan jenis produk baru dalam jajaran produksi perusahaan, untuk itu bagian tersebut meminta laporan analisa perkiraan keuntungan yang dapat diperoleh dari usulan produk baru tersebut
* Bagian SIA memproyeksikan perkiraan biaya dan perkiraan pendapatan yang berhubungan dengan produk tersebut, kemudian data yang diperoleh diproses oleh EDP. Setelah diproses hasilnya dikembalikan ke bagian SIA untuk kemudian diberikan ke bagian pemasaran.
Kedua bagian akan merundingkan hasil analisa tersebut untuk dicari keputusan yang sesuai.
Dari contoh diatas dapat ditemukan 2 aspek yang berhubungan dengan sistem bisnis modern yaitu :
* Pentingnya komunikasi antar departemen yang mengarah untuk tercapainya suatu keputusan.
* Peranan SIA dalam menghasilkan informasi yang dapat membantu departemen lainnya untuk mengambil keputusan.
Informasi Akuntansi yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Akuntansi dibedakan menjadi 2, yaitu :
* Informasi Akuntansi keuangan, berbentuk laporan keuangan yang ditujukan kepada pihak extern.
* Informasi Akuntansi Manajemen, berguna bagi manajemen dalam pengambilan keputusan.
Akuntansi sendiri sebenarnya adalah sebuah Sistem Informasi.
Karakteristik SIA yang membedakannya dengan subsistem CBIS lainnya :
* SIA melakasanakan tugas yang diperlukan
* Berpegang pada prosedur yang relatif standar
* Menangani data rinci
* Berfokus historis
* Menyediakan informasi pemecahan minimal
Fungsi penting yang dibentuk Sistem Informasi Akuntansi pada sebuah organisasi antara lain :
* Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.
* Memproses data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.
* Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.
Subsistem Sistem Informasi Akuntansi memproses berbagai transaksi keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara langsung memengaruhi pemrosesan transaksi keuangan.
Sistem Informasi Akuntansi terdiri dari 3 subsistem:
* Sistem pemrosesan transaksi, mendukung proses operasi bisnis harian.
* Sistem buku besar/pelaporan keuangan, menghasilkan laporan keuangan, seperti laporan laba/rugi, neraca, arus kas, pengembalian pajak.
* Sistem pelaporan manajemen, yang menyediakan pihak manajemen internal berbagai laporan keuangan bertujuan khusus serta informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan, seperti anggaran, laporan kinerja, serta laporan pertanggungjawaban.
Berbagai transaksi non keuangan yang tidak bisa diproses oleh Sistem Informasi Akuntansi biasa, diproses oleh Sistem Informasi Manajemen. Adapun perbedaan keduanya adalah :
* SIA mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi keuangan
* SIM mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan semua tipe informasi
Sebuah Sistem Informasi Akuntansi menambah nilai dengan cara:
* Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu sehingga dapat melakukan aktivitas utama pada value chain secara efektif dan efisien.
* Meningkatkan kualitas dan mengurangi biaya produk dan jasa yang dihasilkan
* Meningkatkan efisiensi
* Meningkatkan kemampuan dalam pengambilan keputusan
* Meningkatkan sharing knowledge
* Menambah efisiensi kerja pada bagian keuangan
2 komponen Sistem Informasi Akuntansi antara lain :
* Spesialis Informasi
* Akuntan
Contoh Sistem Informasi Akuntansi sebagai pusat informasi perusahaan:
* Bagian pemasaran mempertimbangkan untuk memperkenalkan jenis produk baru dalam jajaran produksi perusahaan, untuk itu bagian tersebut meminta laporan analisa perkiraan keuntungan yang dapat diperoleh dari usulan produk baru tersebut
* Bagian SIA memproyeksikan perkiraan biaya dan perkiraan pendapatan yang berhubungan dengan produk tersebut, kemudian data yang diperoleh diproses oleh EDP. Setelah diproses hasilnya dikembalikan ke bagian SIA untuk kemudian diberikan ke bagian pemasaran.
Kedua bagian akan merundingkan hasil analisa tersebut untuk dicari keputusan yang sesuai.
Dari contoh diatas dapat ditemukan 2 aspek yang berhubungan dengan sistem bisnis modern yaitu :
* Pentingnya komunikasi antar departemen yang mengarah untuk tercapainya suatu keputusan.
* Peranan SIA dalam menghasilkan informasi yang dapat membantu departemen lainnya untuk mengambil keputusan.
Informasi Akuntansi yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Akuntansi dibedakan menjadi 2, yaitu :
* Informasi Akuntansi keuangan, berbentuk laporan keuangan yang ditujukan kepada pihak extern.
* Informasi Akuntansi Manajemen, berguna bagi manajemen dalam pengambilan keputusan.
Sistem informasi akuntansi (SIA) merupakan suatu kerangka pengkordinasian sumber daya (data, meterials, equipment, suppliers, personal, and funds) untuk mengkonversi input berupa data ekonomik menjadi keluaran berupa informasi keuangan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan suatu entitas dan menyediakan informasi akuntansi bagi pihak-pihak yang berkepentingan.Setiap sistem informasi akuntansi akan melaksanakan lima fungsi utamanya yaitu :a. Mengumpulkan dan menyimpan data dari semua aktivitas dan transaksi perusahaan
b. Memproses data menjadi informasi yang berguna pihak manajemen.
c. Memanajemen data-data yang ada kedalam kelompok-kelompok yang sudah ditetapkan oleh perusahaan.
d. Mengendalikan kontrol data yang cukup sehingga aset dari suatu organisasi atau perusahaan terjaga.
Penghasil informasi yang menyediakan informasi yang cukup bagi pihak manajemen untuk melakukan perencanaan, mengeksekusi perencanaan dan mengkontrol aktivitas.
b. Memproses data menjadi informasi yang berguna pihak manajemen.
c. Memanajemen data-data yang ada kedalam kelompok-kelompok yang sudah ditetapkan oleh perusahaan.
d. Mengendalikan kontrol data yang cukup sehingga aset dari suatu organisasi atau perusahaan terjaga.
Penghasil informasi yang menyediakan informasi yang cukup bagi pihak manajemen untuk melakukan perencanaan, mengeksekusi perencanaan dan mengkontrol aktivitas.
Selasa, 12 Oktober 2010
sistem informasi akutansi
Sistem Informasi Akuntansi
Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah sebuah Sistem Informasi yang menangani segala sesuatu yang berkenaan dengan Akuntansi. Akuntansi sendiri sebenarnya adalah sebuah Sistem Informasi. Fungsi penting yang dibentuk SIA pada sebuah organisasi antara lain :
* Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.
* Memproses data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.
* Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.
Subsistem SIA memproses berbagai transaksi keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara langsung memengaruhi pemrosesan transaksi keuangan.
SIA terdiri dari 3 subsistem:
* Sistem pemrosesan transaksi
mendukung proses operasi bisnis harian.
* Sistem buku besar/ pelaporan keuangan
menghasilkan laporan keuangan, seperti laporan laba/rugi, neraca, arus kas, pengembalian pajak.
* Sistem pelaporan manajemen
yang menyediakan pihak manajemen internal berbagai laporan keuangan bertujuan khusus serta informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan, seperti anggaran, laporan kinerja, serta laporan pertanggungjawaban.Cara Kerja
Untuk memahami bagaimana SIA bekerja, perlu untuk menjawab beberapa pertanyaan sebagai berikut :
* Bagaimana mengoleksi data yang berkaitan dengan aktivitas dan transaksi organisasi?
* Bagaimana mentransformasi data kedalam informasi sehingga manajemen dapat menggunakan untuk menjalankan organisasi?
* Bagaimana menjamin ketersediaan, keandalan, keakuratan informasi ?
Manfaat
Sebuah SIA menambah nilai dengan cara:
* Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu sehingga dapat melakukan aktivitas utama pada value chain secara efektif dan efisien.
* Meningkatkan kualitas dan mengurangi biaya produk dan jasa yang dihasilkan
* Meningkatkan efisiensi
* Meningkatkan kemampuan dalam pengambilan keputusan
* Meningkatkan sharing knowledge
* menambah efisiensi kerja pada bagian keuangan
Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah sebuah Sistem Informasi yang menangani segala sesuatu yang berkenaan dengan Akuntansi. Akuntansi sendiri sebenarnya adalah sebuah Sistem Informasi. Fungsi penting yang dibentuk SIA pada sebuah organisasi antara lain :
* Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.
* Memproses data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.
* Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.
Subsistem SIA memproses berbagai transaksi keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara langsung memengaruhi pemrosesan transaksi keuangan.
SIA terdiri dari 3 subsistem:
* Sistem pemrosesan transaksi
mendukung proses operasi bisnis harian.
* Sistem buku besar/ pelaporan keuangan
menghasilkan laporan keuangan, seperti laporan laba/rugi, neraca, arus kas, pengembalian pajak.
* Sistem pelaporan manajemen
yang menyediakan pihak manajemen internal berbagai laporan keuangan bertujuan khusus serta informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan, seperti anggaran, laporan kinerja, serta laporan pertanggungjawaban.Cara Kerja
Untuk memahami bagaimana SIA bekerja, perlu untuk menjawab beberapa pertanyaan sebagai berikut :
* Bagaimana mengoleksi data yang berkaitan dengan aktivitas dan transaksi organisasi?
* Bagaimana mentransformasi data kedalam informasi sehingga manajemen dapat menggunakan untuk menjalankan organisasi?
* Bagaimana menjamin ketersediaan, keandalan, keakuratan informasi ?
Manfaat
Sebuah SIA menambah nilai dengan cara:
* Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu sehingga dapat melakukan aktivitas utama pada value chain secara efektif dan efisien.
* Meningkatkan kualitas dan mengurangi biaya produk dan jasa yang dihasilkan
* Meningkatkan efisiensi
* Meningkatkan kemampuan dalam pengambilan keputusan
* Meningkatkan sharing knowledge
* menambah efisiensi kerja pada bagian keuangan
Senin, 10 Mei 2010
Kebebasan berpendapan dalam pasal 28 UUD'45
UUD PASAL 28 E
Bila kita Mengikuti Perjalanan Pasal 28 UUD 1945 , secara tidak langsung kita telah mengikuti pasang dan surutnya yang sejalan dengan kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Tidak ada salahnya bila kita sebagai warga Negara Indonesia mengikuti perjalanan Pasal 28 UUD 1945 tersebut serta dari mana sebenarnya bermula. Pasal 28 ini merupakan dari ide cemerlang Bung Hatta dengan Konsep aslinya berbunyi, " Hak rakyat untuk menyatakan perasaan dengan lisan dan tulisan, hak bersidang dan berkumpul, diakui oleh negara dan ditentukan dalam Undang-Undang.". Adapun Pasal 28 yang merupakan pasal asli UUD 1945 dan tetap dipertahankan, sebagai sebuah pasal dalam UUD setelah perubahan berbunyi: “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang". Dari rumusan tersebut yang berkaitan dengan kebebasan berbicara adalah bagian kalimat yang berbunyi, “mengeluarkan pikiran dengan lisan. Di dalam UUD 1945 dalam pasal 28E juga menerangkan seperti berikut “ Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. “
Presiden kedua RI Soeharto dengan rezimnya berhasil dijatuhkan, maka Pasal 28 UUD 1945 secara langsung kembali dihidupkan. Pasal 28 tersebut berbunyi, "Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya diatur dengan undang-undang". Hal itu jelas melahirkan Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat serta tentu saja Kebebasan berekspresi yang merupakan salah satu hak paling mendasar dalam kehidupan bernegara. Hak ini jelas menerangkan berbicara dan mengeluarkan pendapat yang melekat di setiap masyarakat Indonesia tanpa memandang agama,ras dan kesukuan. Kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat dapat dilakukan dalam berbagai bentuk. seperti artikel, tulisan, buku, diskusi, dan berbagai media lainnya. Semakin dewasa suatu bangsa maka kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat semakin dihormati.
Kebebasan HAM (kebebasan berbicara ) di Indonesia
Akhir-akhir ini banyak beredar kalimat yang berhubungan dengan Hak Asasi Manusia ( HAM ), tetapi terus terang saja penulis merasa pesimis dengan apa yang digembar-gemborkan sebagai jaminan HAM bagi masyarakat di indonesia. Pelanggran HAM terjadi di bumi katulistiwa, mulai dari diskriminatif pendidikan, perbedaan masyarakat di muka hukum, pembredelan sebuah surat kabar. Pejuang -pejuang HAM di bumi ini secara perlahan di hempaskan dari bumi indonesia.
Dalam bahasa Inggris, kebebasan berbicara disebut sebagai free speech. Kebebasan berbicara merupakan salah satu dari hak asasi manusia (human rights). Hak ini telah diakui sebagai hak konstitusi oleh banyak Negara yang dicantumkan dalam konstitusi Negara yang bersangkutan. Kalau penulis boleh sedikit mengambil contoh pada negara lain tentang jaminan HAM ( tentang hak bicara ) misal, Pada tahun 1789 di Negara perancis telah di akui dan dicantumkan dalam Deklarasi Hak-hak Asasi Manusia,yaitu kebebasan berbicara, semantara Konstitusi Amerika mencantumkan hak berbicara ini dalam Amendemen Pertama 1791 yang menyatakan bahwa; ”Konggres dilarang membuat hukum (undang-undang) yang mencabut kebebasan berbicara atau kebebsan pers". Begitupun di rebublik ini , kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagai hak konstitusional dan hak asasi manusia diatur dan dijamin dalam UUD’45 dan berbagai hukum HAM internasional dan nasional. Dari beberapa kutipan pencantuman hak berbicara dalam sumber hukum yang tertinggi di ketiga negara tersebut dapatlah diketahui betapa hak-hak ini dipandang sangat perlu bagi seluruh manusia. Karena Hal ini menyangkut kebebasan yang terkait dengan hakekat yang melekat pada diri manausia, yaitu sebagai makhluk sosial yang bermasyarakat yang secara langsung akan melakukan komunikasi antara satu dengan yang lain.
namun berbicara mengenai Kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat. Hal ini merupakan hak yang mahal harganya di Indonesia, banyak rambu-rambu hukum dan pengelompokan sosial yang membatasi kebebasan ini. Sistem pendidikan rasanya kurang menumbuhkan cara berpikir yang mendukung hak ini, sejak SD sampai Universitas. Hak ini sebenarnya perlu didukung oleh pendidikan, yang pada akhirnya akan membentuk pola pikir dan kepribadian yang bisa menghargai manusia dengan perbedaan-perbedaannya. Dalam sistem kenegaraanpun , kemerdekaan berbicara menjadi sebuah tiang penyangga pelaksanaan asas pemerintahan negara hukum demokrasi. Dengan adanya kebebasan berbicara maka akan terjadi kompetisi pendapat dalam wacana publik tentang gagasan-gagasan yang diajukan yang nantinya akan dipilih oleh masyarakat banyak. Oleh sebab itulah kebebasan berbicara ini kemudian meliputi pula kebebasan yang lain seperti kebebasan pers serta penyiaran. Kebebasan pers dan penyiaran dimaksudkan salah satunya adalah lebih kepada menjaga pluralisme pendapat dalam kehidupan bernegara khususnya politik yang menjadi prasyarat dasar bagi demokrasi.
Kebebasan Berbicara Sebagai Hak untuk Bertahan
Individu dalam suatu negara berhak mendapatkan kebebasan informasi, Kerena asas demokrasi dan organisasi sebuah negara modern mengagap bahwa rakyat berhak mendapatkan informasi dalam masalah-masalah politik yang mendasari pandangan politiknya, kebebasan atas informasi termasuk kebebasan untuk mencari informasi, dan begitu pula kebebasan untuk berkomuniasi ( bicara ). Jadi kebebasan berbicara terutama menyangkut hak bertahan sebenarnya adalah seseorang dalam berhadapan dengan negara. Hak ini jelas mempunyai sisi demokrasi, Dengan dasar kebebasan berbicara warganegara terhadap negara.
HAM ( kebebasan berbicara ) merupakan hal yang tidak akan pernah habis ditegakkan dan harus diperjuangkan , walupun di negara maju seperti Amerika dan Jepang sekalipun HAM masih mendapatkan porsi yg sedikit dalam kehidupan bernegara. Di indonesiapun bahwa HAM tidak benar-benar ditumbuhkan dalam masyarakat karena memang dalam kehidupan sehari-hari saja , dimana-mana, di daerah di indonesia tertentu. kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat belum mampu menjadi hak dasar rakyat Indonesia dan Masih ditambah lagi dengan pembredelan yang keras terhadap media. Semoga dengan adanya kesadaran dalam diri kita mengartikan tentang HAM dalam kehidupan sehari-hari , maka jelaslah kita perlu melakukan bertahan atau melawan. Semoga di republik ini dengan mengartikan HAM dalam kehidupan bernegara , maka jaminan HAM ( kebebasan berbicara ) akan berjalan
Bila kita Mengikuti Perjalanan Pasal 28 UUD 1945 , secara tidak langsung kita telah mengikuti pasang dan surutnya yang sejalan dengan kehidupan berdemokrasi di Indonesia. Tidak ada salahnya bila kita sebagai warga Negara Indonesia mengikuti perjalanan Pasal 28 UUD 1945 tersebut serta dari mana sebenarnya bermula. Pasal 28 ini merupakan dari ide cemerlang Bung Hatta dengan Konsep aslinya berbunyi, " Hak rakyat untuk menyatakan perasaan dengan lisan dan tulisan, hak bersidang dan berkumpul, diakui oleh negara dan ditentukan dalam Undang-Undang.". Adapun Pasal 28 yang merupakan pasal asli UUD 1945 dan tetap dipertahankan, sebagai sebuah pasal dalam UUD setelah perubahan berbunyi: “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang". Dari rumusan tersebut yang berkaitan dengan kebebasan berbicara adalah bagian kalimat yang berbunyi, “mengeluarkan pikiran dengan lisan. Di dalam UUD 1945 dalam pasal 28E juga menerangkan seperti berikut “ Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. “
Presiden kedua RI Soeharto dengan rezimnya berhasil dijatuhkan, maka Pasal 28 UUD 1945 secara langsung kembali dihidupkan. Pasal 28 tersebut berbunyi, "Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya diatur dengan undang-undang". Hal itu jelas melahirkan Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat serta tentu saja Kebebasan berekspresi yang merupakan salah satu hak paling mendasar dalam kehidupan bernegara. Hak ini jelas menerangkan berbicara dan mengeluarkan pendapat yang melekat di setiap masyarakat Indonesia tanpa memandang agama,ras dan kesukuan. Kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat dapat dilakukan dalam berbagai bentuk. seperti artikel, tulisan, buku, diskusi, dan berbagai media lainnya. Semakin dewasa suatu bangsa maka kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat semakin dihormati.
Kebebasan HAM (kebebasan berbicara ) di Indonesia
Akhir-akhir ini banyak beredar kalimat yang berhubungan dengan Hak Asasi Manusia ( HAM ), tetapi terus terang saja penulis merasa pesimis dengan apa yang digembar-gemborkan sebagai jaminan HAM bagi masyarakat di indonesia. Pelanggran HAM terjadi di bumi katulistiwa, mulai dari diskriminatif pendidikan, perbedaan masyarakat di muka hukum, pembredelan sebuah surat kabar. Pejuang -pejuang HAM di bumi ini secara perlahan di hempaskan dari bumi indonesia.
Dalam bahasa Inggris, kebebasan berbicara disebut sebagai free speech. Kebebasan berbicara merupakan salah satu dari hak asasi manusia (human rights). Hak ini telah diakui sebagai hak konstitusi oleh banyak Negara yang dicantumkan dalam konstitusi Negara yang bersangkutan. Kalau penulis boleh sedikit mengambil contoh pada negara lain tentang jaminan HAM ( tentang hak bicara ) misal, Pada tahun 1789 di Negara perancis telah di akui dan dicantumkan dalam Deklarasi Hak-hak Asasi Manusia,yaitu kebebasan berbicara, semantara Konstitusi Amerika mencantumkan hak berbicara ini dalam Amendemen Pertama 1791 yang menyatakan bahwa; ”Konggres dilarang membuat hukum (undang-undang) yang mencabut kebebasan berbicara atau kebebsan pers". Begitupun di rebublik ini , kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagai hak konstitusional dan hak asasi manusia diatur dan dijamin dalam UUD’45 dan berbagai hukum HAM internasional dan nasional. Dari beberapa kutipan pencantuman hak berbicara dalam sumber hukum yang tertinggi di ketiga negara tersebut dapatlah diketahui betapa hak-hak ini dipandang sangat perlu bagi seluruh manusia. Karena Hal ini menyangkut kebebasan yang terkait dengan hakekat yang melekat pada diri manausia, yaitu sebagai makhluk sosial yang bermasyarakat yang secara langsung akan melakukan komunikasi antara satu dengan yang lain.
namun berbicara mengenai Kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat. Hal ini merupakan hak yang mahal harganya di Indonesia, banyak rambu-rambu hukum dan pengelompokan sosial yang membatasi kebebasan ini. Sistem pendidikan rasanya kurang menumbuhkan cara berpikir yang mendukung hak ini, sejak SD sampai Universitas. Hak ini sebenarnya perlu didukung oleh pendidikan, yang pada akhirnya akan membentuk pola pikir dan kepribadian yang bisa menghargai manusia dengan perbedaan-perbedaannya. Dalam sistem kenegaraanpun , kemerdekaan berbicara menjadi sebuah tiang penyangga pelaksanaan asas pemerintahan negara hukum demokrasi. Dengan adanya kebebasan berbicara maka akan terjadi kompetisi pendapat dalam wacana publik tentang gagasan-gagasan yang diajukan yang nantinya akan dipilih oleh masyarakat banyak. Oleh sebab itulah kebebasan berbicara ini kemudian meliputi pula kebebasan yang lain seperti kebebasan pers serta penyiaran. Kebebasan pers dan penyiaran dimaksudkan salah satunya adalah lebih kepada menjaga pluralisme pendapat dalam kehidupan bernegara khususnya politik yang menjadi prasyarat dasar bagi demokrasi.
Kebebasan Berbicara Sebagai Hak untuk Bertahan
Individu dalam suatu negara berhak mendapatkan kebebasan informasi, Kerena asas demokrasi dan organisasi sebuah negara modern mengagap bahwa rakyat berhak mendapatkan informasi dalam masalah-masalah politik yang mendasari pandangan politiknya, kebebasan atas informasi termasuk kebebasan untuk mencari informasi, dan begitu pula kebebasan untuk berkomuniasi ( bicara ). Jadi kebebasan berbicara terutama menyangkut hak bertahan sebenarnya adalah seseorang dalam berhadapan dengan negara. Hak ini jelas mempunyai sisi demokrasi, Dengan dasar kebebasan berbicara warganegara terhadap negara.
HAM ( kebebasan berbicara ) merupakan hal yang tidak akan pernah habis ditegakkan dan harus diperjuangkan , walupun di negara maju seperti Amerika dan Jepang sekalipun HAM masih mendapatkan porsi yg sedikit dalam kehidupan bernegara. Di indonesiapun bahwa HAM tidak benar-benar ditumbuhkan dalam masyarakat karena memang dalam kehidupan sehari-hari saja , dimana-mana, di daerah di indonesia tertentu. kebebasan berbicara dan mengeluarkan pendapat belum mampu menjadi hak dasar rakyat Indonesia dan Masih ditambah lagi dengan pembredelan yang keras terhadap media. Semoga dengan adanya kesadaran dalam diri kita mengartikan tentang HAM dalam kehidupan sehari-hari , maka jelaslah kita perlu melakukan bertahan atau melawan. Semoga di republik ini dengan mengartikan HAM dalam kehidupan bernegara , maka jaminan HAM ( kebebasan berbicara ) akan berjalan
Peran Persatuan Indonesia dalam Perjuangan Merebut Kemerdekaan Indonesia
0
posted byAli Ma'ruf | Posted in Pancasila | Posted on Kamis, 14 Januari 2010
A. Makna Sila Persatuan Indonesia
Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea II disebutkan bahwa “ perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa menghantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur “. Berdasarkan pernyataan yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut maka pengertian “ Persatuan Indonesia “ dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia merupakan faktor yang penting dan sangat menentukan keberhasilan perjuangan rakyat Indonesia. Persatuan merupakan suatu syarat yang mutlak untuk terwujud suatu negara dan bangsa dalam mencapai tujuan bersama. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia peranan persatuan Indonesia masih tetap memegang kunci pokok demi terwujudnya tujuan bangsa dan negara Indonesia. Oleh kerena itu pengertian Persatuan Indonesia sebagai hasil yaitu dalam wujud persatuan wilayah, bangsa, dan susunan negara, namun juga bersifat dinamis yaitu harus senantiasa dipelihara, dipupuk, dan dikembangkan.
Jadi makna “ Persatuan Indonesia “ adalah bahwa sifat dan keadaan negara Indonesia harus sesuai dengan hakikat satu. Sifat dan keadaan negara Indonesia yang sesuai dengan hakikat satu berarti mutlak tidak dapat dibagi, sehingga bangsa dan negara Indonesia yang menempati suatu wilayah tertentu merupakan suatu negara yang berdiri sendiri memiliki sifat dan keadaannya sendiri yang terpisah dari negara lain di dunia ini. Sehingga negara Indonesia merupakan suatu diri pribadi yang memiliki ciri khas, sifat dan karakter sendiri yang berarti memiliki suatu kesatuan dan tidak terbagi-bagi. Makna “ Persatuan Indonesia “dibentuk dalam proses sejarah yang cukup panjang sehingga seluruh bangsa Indonesia memiliki suatu persamaan nasib, satu kesatuan kebudayaan, kesatuan wilayah serta satu kesatuan asas kerokhanian Pancasila yang terwujud dalam persatuan bangsa, wilayah, dan susunan negara.
B. Dasar Persatuan Indonesia dijadikan Sila ketiga Pancasila
Dasar pemikiran mengapa persatuan Indonesia dijadikan sila ketiga dari Pancasila adalah karena pengalaman bangsa Indonesia pada masa penjajahan, dimana bangsa Indonesia sulit untuk bisa mendapatkan kemerdekaan dari penjajah Belanda yang sudah mulai berada di Indonesia sejak abad ke-16. Dengan menjalankan politik adu domba, Belanda dapat melanggengkan kekuasaan di Indonesia sampai 350 tahun lamanya. Upaya untuk melepaskan diri dari penjajahan Belanda dengan membentuk organisasi yang bersifat nasional pun gagal karena Belanda memanfaatkan suku-suku lokal untuk memadamkan pemberontakan. Oleh karena itu muncul banyak pahlawan perintis kemerdekaan yang bersifat lokal seperti : Cut Nyak Dien dari Aceh, Imam Bonjol darri Sumatra Barat, Pangeran Antasari dari Kalimantan, Pangeran Diponegoro dari Jawa Tengah, dan masih banyak lagi yang kesemuanya itu berjuang untuk merebut kemerdekaan Indonesia. Inilah yang menjadi dasar mengapa Persatuan Indonesia dijadikan sila ketiga dari Pancasila.
C. Makna Bhineka Tunggal Ika dalam Persatuan Indonesia
Sebagaimana dijelaskan dimuka bahwa walaupun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang beraneka ragam namun keseluruhannya merupakan suatu persatuan. Penjelmaan persatuan bangsa dan wilayah negara Indonesia tersebut disimpulkan dalam PP. No. 66 tahun 1951, 17 Oktober diundangkan tanggal 28 Nopember 1951, dan termuat dalam Lembaran Negara No. II tahun 1951.
Makna Bhineka Tunggal Ika yaitu meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang bermacam-macam serta beraneka ragam kepulauan wilayah negara Indonesia namun keseluruhannya itu merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia. Keanekaragaman tersebut bukanlah merupakan perbedaan yang bertentangan namun justru keanekaragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya justru memperkaya sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia.
Dalam praktek tumbuh dan berkembangnya persatuan suatu bangsa (nasionalisme) terdapat dua aspek kekuasaan yang mempengaruhi yaitu kekuasaan pisik (lahir), atau disebut juga kekuasan material yang berupa kekerasan, paksaan dan kekuasaan idealis (batin) yang berupa nafsu psikis, ide-ide dan kepercayaan-kepercayaan. Proses nasionalisme (persatuan) yang dikuasai oleh kekuasaan pisik akan tumbuh dan berkembang menjadi bangsa yang bersifat materialis. Sebaliknya proses nasionalisme (persatuan) yang dalam pertumbuhannya dikuasai oleh kekuasaan idealis maka akan tumbuh dan berkembang menjadi negara yang ideal yang jauh dari realitas bangsa dan negara. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia prinsip-prinsip nasionalisme itu tidak berat sebelah, namun justru merupakan suatu sintesa yang serasi dan harmonis baik hal-hal yang bersifat lahir maupun hal-hal yang bersifat batin. Prinsip tersebut adalah yang paling sesuai dengan hakikat manusia yang bersifat monopluralis yang terkandung dalam Pancasila.
Di dalam perkembangan nasionalisme didunia terdapat berbagai macam teori antara lain Hans Kohn yang menyatakan bahwa :“ Nasionalisme terbentuk ke persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah negara dan kewarganegaraan “. Bangsa tumbuh dan berkembang dari analisir-analisir akar-akar yang terbentuk melalui jalannya sejarah. Dalam masalah ini bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa yang memiliki adat-istiadat dan kebudayaan yang beraneka ragam serta wilayah negara Indonesia yang terdiri atas beribu-ribu kepulauan. Oleh karena itu keadaan yang beraneka ragam itu bukanlah merupakan suatu perbedaan yang saling bertentangan namun perbedaan itu justru merupakan daya penarik kearah resultan sehingga seluruh keanekaragaman itu terwujud dalam suatu kerjasama yang luhur yaitu persatuan dan kesatuan bangsa. Selain dari itu dalam kenyataan objektif pertumbuhan nasionalisme Indonesia telah dibentuk dalam perjalanan sejarah yang pokok yang berakar dalam adat-istiadat dan kebudayaan.
Prinsip-prinsip nasionalisme Indonesia (Persatuan Indonesia) tersusun dalam kesatuan majemuk tunggal yaitu :
a) Kesatuan sejarah; yaitu bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang dalam suatu proses sejarah.
b) Kesatuan nasib; yaitu berda dalam satu proses sejarah yang sama dan mengalami nasib yang sama yaitu dalam penderitaan penjajah dan kebahagiaan bersama.
c) Kesatuan kebudayaan; yaitu keanekaragaman kebudayaan tumbuh menjadi suatu bentuk kebudayaan nasional.
d) Kesatuan asas kerohanian; yaitu adanya ide, cita-cita dan nilai-nilai kerokhanian yang secara keseluruhan tersimpul dalam Pancasila.
Berdasarkan prinsip-prinsip nasionalisme yang tersimpul dalam sila ketiga tersebut dapat disimpulkan bahwa naionalisme (Persatuan Indonesia) pada masa perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia memiliki peranan historis yaitu mampu mewujudkan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Jadi “ Persatuan Indonesia “ sebagai jiwa dan semangat perjuangan kemerdekaan RI.
D. Peran Persatuan Indonesia dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia
Menurut Muhammad Yamin bangsa Indonesia dalam merintis terbentuknya suatu bangsa dalam panggung politik Internasional melalui suatu proses sejarahnya sendiri yang tidak sama dengan bangsa lain. Dalam proses terbentuknya persatuan tersebut bangsa Indonesia menginginkan suatu bangsa yang benar-benar merdeka, mandiribebas menentukan nasibnya sendiri tidak tergantung pada bangsa lain. Menurutnya terwujudnya Persatuan Kebangsaan Indonesia itu berlangsung melalui tiga fase. Pertama Zaman Kebangsaan Sriwijaya, kedua Zaman Kebangsaan Majapahit, dan ketiga Zaman Kebangsaan Indonesia Merdeka (yang diplokamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945). Kebangsaan Indonesia pertama dan kedua itu disebutnya sebagai nasionalisme lama, sedangkan fase ketiga disebutnya sebagai nasionalisme Indonesia Modern, yaitu suatu Nationale Staat atau Etat Nationale yaitu suatu negara Kebangsaan Indonesia Modern menurut susunan kekeluargaan yang berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa serta kemanusiaan.
Pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, pengertian “ Persatuan Indonesia “ adalah sebagai faktor kunci yaitu sebagai sumber semangat, motivasi dan penggerak perjuangan Indonesia. Hal itu tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut : “ Dan perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa menghantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur “.
Cita-cita untuk mencapai Indonesia merdeka dalam bentuk organisasi modern baik berdasarkan agama Islam, paham kebangsaan ataupun sosialisme itu dipelopori oleh berdirinya Serikat Dagang Islam (1990), Budi Utomo (1908), kemudian Serikat Islam (1911), Muhammadiyah (1912),Indiche Partij (1911), Perhimpunan Indonesia (1924), Partai Nasional Indonesia (1929), Partindo (1933) dan sebagainya. Integrasi pergerakan dalam mencapai cita-cita itu pertama kali tampak dalam bentuk federasi seluruh organisasi politik/ organisasi masyarakat yang ada yaitu permufakatan perhimpunan-perhimpunan Politik Kemerdekaan Indonesia (1927).
Kebulatan tekad untuk mewujudkan “ Persatuan Indonesia “ kemudian tercermin dalam ikrar “ Sumpah Pemuda “ yang dipelopori oleh pemuda perintis kemerdekaan pada tanggal 28 Oktober 1928 di Jakarta yang berbunyi :
a. PERTAMA. Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Bertumpah darah Satu Tanah Air Indonesia.
b. KEDUA. Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Berbangsa Satu Bangsa Indonesia.
c. KETIGA. Kami Putra dan Putri Indonesia Menjunjung Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia.
Kalau kita lihat, Sumpah Pemuda yang mengatakan Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa Indonesia maka ada tiga aspek Persatuan Indonesia yaitu :
1. Aspek Satu Nusa : yaitu aspek wilayah, nusa berarti pulau, jadi wilayah yang dilambangkan untuk disatukan adalah wilayah pulau-pulau yang tadinya bernama Hindia Belanda yang saat itu dijajah oleh Belanda. Ini untuk pertama kali secara tegas para pejuang kemerdekaan meng-klaim wilyah yang akan dijadikan wilayah Indonesia merdeka.
2. Aspek Satu Bangsa : yaitu nama baru dari suku-suku bangsa yang berada da wilayah yang tadinya bernama Hindia Belanda yang tadinya dijajh oleh Belanda memplokamirkan satu nama baru sebagai Bangsa Indonesia. Ini adalah awal mula dari rasa nasionalisme sebagai kesatuan bangsa yang berada di wilayah sabang sampai Merauke.
3. Aspek Satu Bahasa : yaitu agar wilayah dan bangsa baru yang bterdiri dari berbagai suku dan bahasa bisa berkomunikasi dengan baik maka dipakailah sarana bahasa Indonesia yang ditarik dari bahasa Melayu dengan pembaharuan yang bernuansakan pergerakan kearah Indonesia yang Merdaka. Untuk pertama kali para pejuang kemerdekaan memplokamirkan bahasa yang akan dipakai negara Indonesia merdeka yaitu bahasa Indonesia.
Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 itulah pangkal tumpuan cita-cita menuju Indonesia merdeka. Memang diakui bahwa persatuan berkali-kali mengalami gangguan dan kerenggangan. Perjuangan kemerdekaan antara partai politik/ organisasi masyarakat pada waktu itu dangan segala strategi dan aksinya baik yang kooperatif maupun non kooperatif terhadap pemerintahan Hindia Belanda mengalami pasang naik federasi maupun fusi dalam gabungan politik Indonesia (1939) dan fusi terakhir Majelis Rakyat Indonesia.
Akhirnya arus besar perjuangan kemerdekaan Indonesia secara keseluruhan dengan berkat Ridlo Allah Yang Maha Kuasa berhasil mencapai puncaknya yaitu pada detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Perkembangan dan pertumbuhan “ Persatuan Indonesia “ yang berlangsung berabad-abad lamanya kemudian dapat membuahkan hasil yaitu suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Peran “ Persatuan Indonesia “ pada masa perjuangan kemerdekaan merupakan sumber pergerakan dan sumber cita-cita yang memiliki suatu dinamika yang luar biasa yang mampu mewujdkan negara Indonesia yang merdeka.
0
posted byAli Ma'ruf | Posted in Pancasila | Posted on Kamis, 14 Januari 2010
A. Makna Sila Persatuan Indonesia
Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea II disebutkan bahwa “ perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa menghantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur “. Berdasarkan pernyataan yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut maka pengertian “ Persatuan Indonesia “ dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia merupakan faktor yang penting dan sangat menentukan keberhasilan perjuangan rakyat Indonesia. Persatuan merupakan suatu syarat yang mutlak untuk terwujud suatu negara dan bangsa dalam mencapai tujuan bersama. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia peranan persatuan Indonesia masih tetap memegang kunci pokok demi terwujudnya tujuan bangsa dan negara Indonesia. Oleh kerena itu pengertian Persatuan Indonesia sebagai hasil yaitu dalam wujud persatuan wilayah, bangsa, dan susunan negara, namun juga bersifat dinamis yaitu harus senantiasa dipelihara, dipupuk, dan dikembangkan.
Jadi makna “ Persatuan Indonesia “ adalah bahwa sifat dan keadaan negara Indonesia harus sesuai dengan hakikat satu. Sifat dan keadaan negara Indonesia yang sesuai dengan hakikat satu berarti mutlak tidak dapat dibagi, sehingga bangsa dan negara Indonesia yang menempati suatu wilayah tertentu merupakan suatu negara yang berdiri sendiri memiliki sifat dan keadaannya sendiri yang terpisah dari negara lain di dunia ini. Sehingga negara Indonesia merupakan suatu diri pribadi yang memiliki ciri khas, sifat dan karakter sendiri yang berarti memiliki suatu kesatuan dan tidak terbagi-bagi. Makna “ Persatuan Indonesia “dibentuk dalam proses sejarah yang cukup panjang sehingga seluruh bangsa Indonesia memiliki suatu persamaan nasib, satu kesatuan kebudayaan, kesatuan wilayah serta satu kesatuan asas kerokhanian Pancasila yang terwujud dalam persatuan bangsa, wilayah, dan susunan negara.
B. Dasar Persatuan Indonesia dijadikan Sila ketiga Pancasila
Dasar pemikiran mengapa persatuan Indonesia dijadikan sila ketiga dari Pancasila adalah karena pengalaman bangsa Indonesia pada masa penjajahan, dimana bangsa Indonesia sulit untuk bisa mendapatkan kemerdekaan dari penjajah Belanda yang sudah mulai berada di Indonesia sejak abad ke-16. Dengan menjalankan politik adu domba, Belanda dapat melanggengkan kekuasaan di Indonesia sampai 350 tahun lamanya. Upaya untuk melepaskan diri dari penjajahan Belanda dengan membentuk organisasi yang bersifat nasional pun gagal karena Belanda memanfaatkan suku-suku lokal untuk memadamkan pemberontakan. Oleh karena itu muncul banyak pahlawan perintis kemerdekaan yang bersifat lokal seperti : Cut Nyak Dien dari Aceh, Imam Bonjol darri Sumatra Barat, Pangeran Antasari dari Kalimantan, Pangeran Diponegoro dari Jawa Tengah, dan masih banyak lagi yang kesemuanya itu berjuang untuk merebut kemerdekaan Indonesia. Inilah yang menjadi dasar mengapa Persatuan Indonesia dijadikan sila ketiga dari Pancasila.
C. Makna Bhineka Tunggal Ika dalam Persatuan Indonesia
Sebagaimana dijelaskan dimuka bahwa walaupun bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang beraneka ragam namun keseluruhannya merupakan suatu persatuan. Penjelmaan persatuan bangsa dan wilayah negara Indonesia tersebut disimpulkan dalam PP. No. 66 tahun 1951, 17 Oktober diundangkan tanggal 28 Nopember 1951, dan termuat dalam Lembaran Negara No. II tahun 1951.
Makna Bhineka Tunggal Ika yaitu meskipun bangsa dan negara Indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa yang memiliki kebudayaan dan adat-istiadat yang bermacam-macam serta beraneka ragam kepulauan wilayah negara Indonesia namun keseluruhannya itu merupakan suatu persatuan yaitu bangsa dan negara Indonesia. Keanekaragaman tersebut bukanlah merupakan perbedaan yang bertentangan namun justru keanekaragaman itu bersatu dalam satu sintesa yang pada gilirannya justru memperkaya sifat dan makna persatuan bangsa dan negara Indonesia.
Dalam praktek tumbuh dan berkembangnya persatuan suatu bangsa (nasionalisme) terdapat dua aspek kekuasaan yang mempengaruhi yaitu kekuasaan pisik (lahir), atau disebut juga kekuasan material yang berupa kekerasan, paksaan dan kekuasaan idealis (batin) yang berupa nafsu psikis, ide-ide dan kepercayaan-kepercayaan. Proses nasionalisme (persatuan) yang dikuasai oleh kekuasaan pisik akan tumbuh dan berkembang menjadi bangsa yang bersifat materialis. Sebaliknya proses nasionalisme (persatuan) yang dalam pertumbuhannya dikuasai oleh kekuasaan idealis maka akan tumbuh dan berkembang menjadi negara yang ideal yang jauh dari realitas bangsa dan negara. Oleh karena itu bagi bangsa Indonesia prinsip-prinsip nasionalisme itu tidak berat sebelah, namun justru merupakan suatu sintesa yang serasi dan harmonis baik hal-hal yang bersifat lahir maupun hal-hal yang bersifat batin. Prinsip tersebut adalah yang paling sesuai dengan hakikat manusia yang bersifat monopluralis yang terkandung dalam Pancasila.
Di dalam perkembangan nasionalisme didunia terdapat berbagai macam teori antara lain Hans Kohn yang menyatakan bahwa :“ Nasionalisme terbentuk ke persamaan bahasa, ras, agama, peradaban, wilayah negara dan kewarganegaraan “. Bangsa tumbuh dan berkembang dari analisir-analisir akar-akar yang terbentuk melalui jalannya sejarah. Dalam masalah ini bangsa Indonesia terdiri atas berbagai macam suku bangsa yang memiliki adat-istiadat dan kebudayaan yang beraneka ragam serta wilayah negara Indonesia yang terdiri atas beribu-ribu kepulauan. Oleh karena itu keadaan yang beraneka ragam itu bukanlah merupakan suatu perbedaan yang saling bertentangan namun perbedaan itu justru merupakan daya penarik kearah resultan sehingga seluruh keanekaragaman itu terwujud dalam suatu kerjasama yang luhur yaitu persatuan dan kesatuan bangsa. Selain dari itu dalam kenyataan objektif pertumbuhan nasionalisme Indonesia telah dibentuk dalam perjalanan sejarah yang pokok yang berakar dalam adat-istiadat dan kebudayaan.
Prinsip-prinsip nasionalisme Indonesia (Persatuan Indonesia) tersusun dalam kesatuan majemuk tunggal yaitu :
a) Kesatuan sejarah; yaitu bangsa Indonesia tumbuh dan berkembang dalam suatu proses sejarah.
b) Kesatuan nasib; yaitu berda dalam satu proses sejarah yang sama dan mengalami nasib yang sama yaitu dalam penderitaan penjajah dan kebahagiaan bersama.
c) Kesatuan kebudayaan; yaitu keanekaragaman kebudayaan tumbuh menjadi suatu bentuk kebudayaan nasional.
d) Kesatuan asas kerohanian; yaitu adanya ide, cita-cita dan nilai-nilai kerokhanian yang secara keseluruhan tersimpul dalam Pancasila.
Berdasarkan prinsip-prinsip nasionalisme yang tersimpul dalam sila ketiga tersebut dapat disimpulkan bahwa naionalisme (Persatuan Indonesia) pada masa perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia memiliki peranan historis yaitu mampu mewujudkan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Jadi “ Persatuan Indonesia “ sebagai jiwa dan semangat perjuangan kemerdekaan RI.
D. Peran Persatuan Indonesia dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia
Menurut Muhammad Yamin bangsa Indonesia dalam merintis terbentuknya suatu bangsa dalam panggung politik Internasional melalui suatu proses sejarahnya sendiri yang tidak sama dengan bangsa lain. Dalam proses terbentuknya persatuan tersebut bangsa Indonesia menginginkan suatu bangsa yang benar-benar merdeka, mandiribebas menentukan nasibnya sendiri tidak tergantung pada bangsa lain. Menurutnya terwujudnya Persatuan Kebangsaan Indonesia itu berlangsung melalui tiga fase. Pertama Zaman Kebangsaan Sriwijaya, kedua Zaman Kebangsaan Majapahit, dan ketiga Zaman Kebangsaan Indonesia Merdeka (yang diplokamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945). Kebangsaan Indonesia pertama dan kedua itu disebutnya sebagai nasionalisme lama, sedangkan fase ketiga disebutnya sebagai nasionalisme Indonesia Modern, yaitu suatu Nationale Staat atau Etat Nationale yaitu suatu negara Kebangsaan Indonesia Modern menurut susunan kekeluargaan yang berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa serta kemanusiaan.
Pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, pengertian “ Persatuan Indonesia “ adalah sebagai faktor kunci yaitu sebagai sumber semangat, motivasi dan penggerak perjuangan Indonesia. Hal itu tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut : “ Dan perjuangan pergerakan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa menghantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur “.
Cita-cita untuk mencapai Indonesia merdeka dalam bentuk organisasi modern baik berdasarkan agama Islam, paham kebangsaan ataupun sosialisme itu dipelopori oleh berdirinya Serikat Dagang Islam (1990), Budi Utomo (1908), kemudian Serikat Islam (1911), Muhammadiyah (1912),Indiche Partij (1911), Perhimpunan Indonesia (1924), Partai Nasional Indonesia (1929), Partindo (1933) dan sebagainya. Integrasi pergerakan dalam mencapai cita-cita itu pertama kali tampak dalam bentuk federasi seluruh organisasi politik/ organisasi masyarakat yang ada yaitu permufakatan perhimpunan-perhimpunan Politik Kemerdekaan Indonesia (1927).
Kebulatan tekad untuk mewujudkan “ Persatuan Indonesia “ kemudian tercermin dalam ikrar “ Sumpah Pemuda “ yang dipelopori oleh pemuda perintis kemerdekaan pada tanggal 28 Oktober 1928 di Jakarta yang berbunyi :
a. PERTAMA. Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Bertumpah darah Satu Tanah Air Indonesia.
b. KEDUA. Kami Putra dan Putri Indonesia Mengaku Berbangsa Satu Bangsa Indonesia.
c. KETIGA. Kami Putra dan Putri Indonesia Menjunjung Bahasa Persatuan Bahasa Indonesia.
Kalau kita lihat, Sumpah Pemuda yang mengatakan Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa Indonesia maka ada tiga aspek Persatuan Indonesia yaitu :
1. Aspek Satu Nusa : yaitu aspek wilayah, nusa berarti pulau, jadi wilayah yang dilambangkan untuk disatukan adalah wilayah pulau-pulau yang tadinya bernama Hindia Belanda yang saat itu dijajah oleh Belanda. Ini untuk pertama kali secara tegas para pejuang kemerdekaan meng-klaim wilyah yang akan dijadikan wilayah Indonesia merdeka.
2. Aspek Satu Bangsa : yaitu nama baru dari suku-suku bangsa yang berada da wilayah yang tadinya bernama Hindia Belanda yang tadinya dijajh oleh Belanda memplokamirkan satu nama baru sebagai Bangsa Indonesia. Ini adalah awal mula dari rasa nasionalisme sebagai kesatuan bangsa yang berada di wilayah sabang sampai Merauke.
3. Aspek Satu Bahasa : yaitu agar wilayah dan bangsa baru yang bterdiri dari berbagai suku dan bahasa bisa berkomunikasi dengan baik maka dipakailah sarana bahasa Indonesia yang ditarik dari bahasa Melayu dengan pembaharuan yang bernuansakan pergerakan kearah Indonesia yang Merdaka. Untuk pertama kali para pejuang kemerdekaan memplokamirkan bahasa yang akan dipakai negara Indonesia merdeka yaitu bahasa Indonesia.
Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 itulah pangkal tumpuan cita-cita menuju Indonesia merdeka. Memang diakui bahwa persatuan berkali-kali mengalami gangguan dan kerenggangan. Perjuangan kemerdekaan antara partai politik/ organisasi masyarakat pada waktu itu dangan segala strategi dan aksinya baik yang kooperatif maupun non kooperatif terhadap pemerintahan Hindia Belanda mengalami pasang naik federasi maupun fusi dalam gabungan politik Indonesia (1939) dan fusi terakhir Majelis Rakyat Indonesia.
Akhirnya arus besar perjuangan kemerdekaan Indonesia secara keseluruhan dengan berkat Ridlo Allah Yang Maha Kuasa berhasil mencapai puncaknya yaitu pada detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Perkembangan dan pertumbuhan “ Persatuan Indonesia “ yang berlangsung berabad-abad lamanya kemudian dapat membuahkan hasil yaitu suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Peran “ Persatuan Indonesia “ pada masa perjuangan kemerdekaan merupakan sumber pergerakan dan sumber cita-cita yang memiliki suatu dinamika yang luar biasa yang mampu mewujdkan negara Indonesia yang merdeka.
Minggu, 07 Maret 2010
Penerapan Demokrasi Di Indonesia
Istilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang tepatnya diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara. Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini disebabkan karena demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol.
Demokrasi yang dianut di Indonesia, yaitu demokrasi berdasarkan Pancasila. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan. Pengertian lain dari Demokrasi Pancasila adalah sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat.
Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol.
Demokrasi yang dianut di Indonesia, yaitu demokrasi berdasarkan Pancasila. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan. Pengertian lain dari Demokrasi Pancasila adalah sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat.
Langganan:
Postingan (Atom)